Kasus Penyalahgunaan Tabung Gas, Pertamina Patra Niaga Hentikan Distribusi 5 Pangkalan di Kulon Progo
Pertamina Patra Niaga melakukan langkah tegas dengan mencopot atau pemutusan hubungan usaha kepada lima pangkalan gas yang melakukan penyalahgunaan penjualan, di kawasan Nanggulan, Kulon Progo. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Nah, ini poinnya juga, kami memberikan informasi agar masyarakat terhindar dari LPG yang palsu atau non-resmi. Masyarakat dapat mengakses LPG ke outlet resmi Pertamina, baik pangkalan 3 kilo maupun 12 kilo, dan bisa mencari lokasi pangkalan terdekat dengan mengakses di MyPertamina.co.id/InfoLPG3kg, sehingga kita juga akan mengarahkan masyarakat itu membeli ke pangkalan resminya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY berhasil membongkar operasi penyalahgunaan tabung gas subsidi yang dilakukan oleh tiga orang pelaku di desa Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.
BACA JUGA : Untung Rp900 Ribu Per Hari, Polda DIY Tangkap Pelangsir BBM Bersubsidi di Sleman
BACA JUGA : Efektif Pantau Keamanan, Pemda dan Polda DIY Hadirkan Sistem Pemantau Traffic Berbasis Smart City
Ketiga pelaku tersebut yakni JS (46) sebagai pemilik usaha, sementara PS (48) dan EA (39) sebagai karyawan.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Aris Munandar Hasyim, mengungkapkan terbongkarnya kasus tersebut bermula dari pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan atau penyuntikan LPG bersubsidi dari tabung melon 3 kg ke tabung LPG 5,5 kg atau 12 kg.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu memindahkan isi tabung LPG 3kg bersubisi ke tabung LPG 5,5 kg atau 12 kg dengan dua metode yakni menggunakan pemanas air dan tekanan udara dari kompresor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: