Haedar Nashir Ajak Transparansi Halal Pasca Temuan Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi

Haedar Nashir Ajak Transparansi Halal Pasca Temuan Makanan Bersertifikat Halal Mengandung Babi

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (22/4/2025), mengajak para pelaku bisnis untuk mengedepankan transparansi kehalalan dan kebaikan dalam produk makanan.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak para pelaku bisnis untuk mengedepankan transparansi kehalalan dan kebaikan dalam produk makanan.

Ajakan Haedar Nashir tersebut disampaikan pasca penemuan sebanyak 9 produk makanan kemasan yang mengandung babi, padahal 7 dari 9 produk tersebut bersertifikat halal, oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Harapan kami justru himbauan, mari seluruh kelompok, entah itu bekerja di dunia bisnis, usaha-usaha sampai menengah ke bawah, atau apapun, kedepankan transparansi kehalalan dan kebaikan," ujar Haedar ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Cik Di Tiro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (22/4/2025).

Menurut Haedar Nashir, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindaklanjuti, karena otoritas sertifikasi halal ada di MUI dan BPOM.

BACA JUGA :  Keracunan Massal, Ditemukan Ameba pada Makanan Hajatan di Sleman

BACA JUGA : Kasus Keracunan Makanan di Tempel dan Mlati Sleman, Dinkes Yogyakarta Lakukan Investigasi Epidemiologi

"Jangan sampai kita ini selalu disuguhkan oleh kasus-kasus yang seperti itu. Di sinilah pentingnya BPOM maupun Majelis Ulama untuk terus mengawal proses sertifikasi halal itu, bukan pada sekadar formalitas, tetapi juga membangun ekosistem dalam masyarakat Indonesia yang religius dan mayoritas muslim," katanya.

Apalagi makanan yang mengandung babi namun bersertifikat halal tersebut, kata Haedar, berakibat fatal pada kehidupan masyarakat. Sehingga, hal tersebut perlu dihentikan dan perlu pembinaan.

"Jadi, untuk apa sih berusaha, berniaga, berbisnis yang mengandung unsur-unsur tidak halal dan tidak baik secara sembunyi-sembunyi," tandasnya.

Diberitakan disway.id sebelumnya, temuan tersebut didapatkan setelah MUI dan BPOM melakukan pengawasan bersama. Hasil pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine membuktikan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine).

BACA JUGA : BBPOM di Yogyakarta Temukan Ikan Mengandung Formalin di Toko Perbelanjaan Sleman

BACA JUGA : BPOM DIY Temukan Puluhan Produk Makanan yang Rusak di Kulon Progo dan Gunungkidul

Terhadap 9 produk bersertifikat halal tersebut, terdapat indikasi perusahaan tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk.

Oleh karena itu, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait