Bantul Serahkan SK PPPK Tahap II kepada 111 Pegawai, Mayoritas Tenaga Pendidik
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Pendopo Parasamya, Kamis (25/9/2025)--Foto: HO (Humas Pemkab Bantul)
BANTUL, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 111 pegawai.
Penyerahan dilakukan di Pendopo Parasamya, Kamis (25/9/2025), dan diharapkan memperkuat layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, serta teknis.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Triyanto, menyampaikan bahwa formasi yang terisi terdiri dari 58 tenaga pendidik, 37 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis.
“Formasi ini kami prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya Pemkab Bantul meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berharap para pegawai PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan loyal kepada masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA : Total 686 Kursi, Ribuan Peserta Siap Ramaikan Peta Persaingan PPPK 2024 di Kabupaten Bantul
BACA JUGA : Puluhan Pendaftar PPPK Sleman Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Simak Faktor Penyebabnya Disini
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi para pegawai baru tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul, saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang telah menerima SK dan resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Bantul,” tuturnya.
Ia menekankan, momentum pengangkatan ini harus dijadikan titik awal pengabdian bagi masyarakat.
“Jadikanlah momentum ini sebagai bagian penting dalam kehidupan saudara-saudara untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, yang ujungnya adalah masa depan bagi masyarakat Kabupaten Bantul yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik, karena kalian adalah orang-orang yang terpilih, yang telah menjalani serangkaian proses panjang. Ingatlah bahwa posisi kalian saat ini merupakan amanah yang mulia, sebuah kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: