Sri Sultan Kumpulkan Bupati dan Wali Kota DIY Bahas Penanganan Sampah Bersama
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (paling kanan), meninjau kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Sleman, Selasa (21/10/2025).--dok. Pemkab GK
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan dengan seluruh bupati dan wali kota se-DIY untuk menyamakan visi dalam penanganan sampah di wilayahnya.
Pertemuan tersebut digelar di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/10/2025), guna membahas langkah strategis pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pemerintah pusat.
“Ini tadi pagi berembuk. Saya berembuk dengan bupati dan wali kota untuk mempersamakan visi. Kami harus mengambil keputusan. Sampah ini menjadi investasi, dan penyelesaian sampah yang ada di Jogja ini mau diolah sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani,” kata Sri Sultan saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani, Sleman, Selasa (21/10/2025).
Sri Sultan menjelaskan, jika pengelolaan sampah diserahkan ke pemerintah pusat, maka pengolahan tersebut berpotensi menghasilkan energi listrik.
BACA JUGA : PP Kotagede Hidayatul Mubtadi-ien Terapkan Biopori untuk Kelola Sampah Organik Pesantren
BACA JUGA : Kemenag Dorong Pesantren di Kota Yogyakarta Kelola Sampah Secara Mandiri
Rencana itu disebutkan akan melibatkan pembangunan pabrik pengolahan sampah di kawasan Piyungan, Bantul.
“Kalau itu dibiayai pemerintah pusat, akan menjadi produk bahan baku untuk listrik. Kami tetap akan menyediakan truk untuk mengangkut minimal 1.000 ton per hari ke pabrikan,” ujarnya.
Namun, sebelum keputusan diambil, Sri Sultan menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak terjadi kesalahan kebijakan yang berimplikasi hukum.
Pihaknya juga menyinggung aset dan proyek pengelolaan sampah yang sudah dibangun daerah agar tetap termanfaatkan dengan baik.
BACA JUGA : Kucurkan Rp200 Juta, Pemkot Yogyakarta Benahi RTH Publik dan Kelola Sampah Organik
BACA JUGA : Pembangunan PSEL, DLHK DIY Pastikan Daerah Siap dan Kompak Penuhi Target Sampah 1.000 Ton
“Kalau diambil pemerintah pusat, apakah pabrik ini harus berhenti, atau tetap berfungsi tapi dengan sampah itu menjadi bagian dari menghasilkan listrik? Hal-hal ini harus kami lakukan dengan jelas agar di kemudian hari tidak ada problem hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan pentingnya koordinasi dan kebersamaan antar-daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: