DIY Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Fokus Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia

DIY Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Fokus Perkuat Kedaulatan Digital Indonesia

Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/9/2025), di mana nantinya menjadi fondasi kuat dalam melindungi kedaulatan digital Indonesia.--Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/9/2025).

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, menyebutkan dalam era digital yang semakin berkembang pesat, ruang siber tidak hanya sekadar ranah teknologi, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, dan pertahanan nasional.

Sri Paduka menyampaikan kebanggaannya atas ditunjuknya DIY sebagai tuan rumah agenda penting ini. 

Dia menekankan bahwa berbagai serangan siber yang terjadi selama ini menjadi pelajaran berharga bahwa tanpa regulasi yang kokoh, infrastruktur digital akan sangat rentan dan dapat mengganggu pelayanan publik secara signifikan.

BACA JUGA : Sekda DIY : Jaga Ekosistem Digital, Keamanan Siber Jadi Prioritas Utama

BACA JUGA : Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi

“Forum ini diharapkan menjadi ruang partisipasi konstruktif yang melahirkan rekomendasi tajam dan memperkaya substansi RUU agar mampu menjawab dinamika zaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Paduka itu berharap sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat ketahanan bangsa dalam menjaga kedaulatan ruang siber Indonesia. 

“Dengan kebersamaan, mari kita bangun optimisme bahwa regulasi yang akan lahir nanti menjadi fondasi kuat dalam melindungi kedaulatan digital Indonesia,” katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Y.B. Susilo Wibowo, menjelaskan bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dirancang untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber sekaligus memperkuat fondasi ketahanan nasional. 

BACA JUGA : Pemda DIY Lakukan Rukti Bumi di Komplek Kepatihan, Wujudkan Birokrasi Ramah Lingkungan

BACA JUGA : Pemda DIY Genjot PAD Lewat Optimalisasi BMD dan Pajak Daerah

Fokus utama RUU ini adalah perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal nasional, seperti sektor energi, transportasi, keuangan, kesehatan, dan layanan publik esensial agar tetap aman dan lancar beroperasi.

“RUU ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari ancaman siber dan memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal. Selain itu, RUU ini menjamin standar dan peraturan keamanan yang jelas bagi penyelenggara sistem elektronik, baik pemerintah maupun swasta,” jelas Susilo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait