Daftar 8 Pilihan Pinjaman Tunai Cepat Cair Limit 17 Juta, Solusi Dana Untuk Lebaran Cepat dan Aman

Daftar 8 Pilihan Pinjaman Tunai Cepat Cair Limit 17 Juta, Solusi Dana Untuk Lebaran Cepat dan Aman--
Berikutnya ada aplikasi Dana Bijak yang juga memungkinkan Anda memperoleh pinjaman langsung cair bermodalkan KTP, aplikasi ini termasuk fintech terdaftar OJK sehingga aman untuk Anda gunakan kapan saja dan dimana saja.
Layanan ini cocok buat Anda yang membutuhkan pinjaman tanpa agunan dengan plafon mulai dari Rp300 ribu hingga Rp20 juta, sementara itu untuk tenor nya bisa Anda pilih mulai dari 30 hari hingga maksimal 90 hari.
BACA JUGA : Plafon Mulai Rp2 Juta, Cek Cara Ajukan Pinjaman Online di Maucash dengan Mudah dan Cepat
BACA JUGA : Deretan Pinjaman Online OJK Tawarkan Cicilan 12 Bulan Cepat Cair Hingga 50 Juta, Cocok untuk Lebaran
5.Tunaiku
Tunaiku dikelola oleh PT. Bank Amar Indonesia Tbk, cara daftar hanya memerlukan KTP untuk proses verifikasi, dan tidak perlu NPWP atau kartu kredit.
Tunaiku juga menawarkan biaya pemeliharaan akun sebesar Rp550.000, biaya administrasi dan biaya provisi mulai dari 5% dari total pinjaman, serta biaya keterlambatan Rp150.000 per bulan.
6.Akulaku
Akulaku adalah platform e-commerce yang juga menawarkan pinjaman tunai dan fitur Buy Now Pay Later, menyediakan proses pengajuan yang mudah hanya dalam 3 menit.
Akulaku dikenal karena kemampuannya menawarkan layanan kredit paylater serta kerja sama dengan lebih dari 1.000 merchant, termasuk Tiket.com dan Bukalapak.
7.KTA KILAT
KTA KILAT adalah aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK serta bisa digunakan oleh pengguna 18 tahun, hanya dengan menyertakan KTP, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan cepat dan KTA KILAT juga menawarkan fitur pengajuan berulang dan pilihan tenor fleksibel.
BACA JUGA : Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Limit Hingga 80 Juta, Pasti Cepat Cair untuk Dana Lebaran
BACA JUGA : Pilihan Pinjaman Online OJK Limit 6 Juta Cair Dalam 24 Jam, Tenor Bulanan Cocok Untuk Dana Jelang Lebaran
8.AdaKami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: