Mulai Sasar Anak di Bawah Umur, Polresta Yogyakarta Ringkus 19 Pengedar Ganja dan Pil 'Y'

Polresta Yogyakarta berhasil meringkus sebanyak 19 pelaku penyalahgunaan obat berbahaya dalan kurun waktu dua bulan, dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (18/3/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: