Mulai 10 Maret 2025, Pemda DIY Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Plengkung Nirbaya

Plengkung Gading Kraton Yogyakarta bakal ditata ulang karena terjadi deformasi berdasarkan temuan Dinas Kebudayaan DIY tahun 2018.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
“Penanganan karena faktor manusia secara langsung juga telah dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan memasang pagar pembatas meskipun belum efektif. Bahkan, sering terjadi pembobolan gembok pagar pembatas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Namun, untuk upaya penanganan penyebab karena aktivitas manusia dan kendaraan yang bersifat langsung dan repetitif belum dilakukan. Hal ini karena berhubungan dengan mobilitas masyarakat di jalan raya. Untuk itu, setelah melalui berbagai kajian, Rizki menyebut, harus segera dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mencegah deformasi semakin meluas.
BACA JUGA : Ubah Kawasan Jadi Lebih Hijau, PDAM Tirtamarta Serahkan GOR Kridosono ke Kraton
“Beberapa kejadian sebelumnya menunjukkan bahwa kendaraan berdimensi besar sering kali melanggar rambu-rambu larangan, berpotensi merusak dinding plengkung. Dengan adanya rekayasa ini, beban lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya dapat diminimalisasi, sehingga struktur bangunan dapat terjaga dengan baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: