BEM PTNU DIY Tuntut Pemerintahan Prabowo-Gibran Jelaskan Kebijakan Efisiensi Anggaran

BEM PTNU DIY menuntut empat pernyataan sikap terkaih pemerintahan Prabowo - Gibran yang melakukan efisiensi anggaran.--istimewa
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan kebijakan terkait efisiensi anggaran saat ini.
Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Dzulfahmi, mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan.
"Ada empat poin pernyataan sikap, pertama kami meminta pemerintah lebih terbuka dalam menjelaskan alasan dibalik kebijakan efisiensi serta memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi anggaran yang dilakukan," ujarnya di Yogyakarta, Kamis (21/2/2025).
Kedua, BEM PTNU DIY menolak segala hal yang berbentuk undang-undang, kebijakan pemerintah, maupun sejenisnya yang melemahkan sektor pendidikan dan kesehatan. Ketiga, mengevaluasi secara sangat cermat terkait program makan bergizi gratis agar efektif dan efesien.
BACA JUGA : Ramai Aksi Indonesia Gelap, Mahfud MD: Tak Seluruhnya Gelap
BACA JUGA : Ribuan Massa Aliansi Jogja Memanggil, Serukan Demokrasi Kerakyatan
"Keempat, segera lakukan pengkajian ulang terkait pemangkasan anggaran pendidikan. Melalui pernyataan sikap ini kami berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan dan mencermati dengan baik," katanya.
Menurutnya, empat poin itu bukan tanpa alasan, BEM PTNU DIY meminta pemerintah untuk lebih terbuka dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan efisiensi serta memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi anggaran yang dilakukan.
"Transparansi dalam pengelolaan anggaran publik merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk memahami dasar pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan fiskal dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional," jelasnya.
Selain itu, dia menilai transparansi juga berperan dalam mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
BACA JUGA : Dua Orang Alami Luka, Aksi Demontrasi Pedagang Malioboro di Kantor DPRD DIY Berlangsung Ricuh
BACA JUGA : Tuntut Pencairan Tukin, Dosen Hingga Mahasiswa UGM Gelar Aksi Demo
BEM PTNU DIY juga menolak segala bentuk undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berpotensi melemahkan sektor pendidikan dan kesehatan. Pemangkasan anggaran di sektor-sektor ini dapat berdampak negatif pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
"Sebagai contoh, pemotongan anggaran pendidikan dapat menghambat pembangunan infrastruktur sekolah, pengadaan fasilitas belajar, dan kesejahteraan tenaga pendidik," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: