Integritas Komisioner KPU Brebes dan Rendahnya Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan FGD Evaluasi Pilkada

Integritas Komisioner KPU Brebes dan Rendahnya Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan FGD Evaluasi Pilkada

MATERI - Narasumber FGD Penyusunan Laporan evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Grand Dian Hotel, Rabu 19 Februari 2025.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Masih rendahnya partisipasi pemilih dan integritas komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes, menjadi sorotan dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Hal itu, terungkap dalam Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Brebes di Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (19/2).

Seperti diungkapkan Aqilla, perwakilan GOW Brebes yang menyampaikan pentingnya evaluasi dari internal komisioner KPU. Sebab, sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan khususnya Pilkada Brebes.

Integritas KPU, patut dipertanyakan seiring adanya penjatuhan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA : DKPP Jatuhkan Vonis Copot Jabatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Serta Peringatan Keras Terakhir

BACA JUGA : Terima Sanksi Peringatan Keras Dalam Sidang Kode Etik DKPP, M Taufik 'Terpilih' Ketua KPU Brebes

"Faktor terpenting yang harus dievaluasi, ke depan penyelenggara pemilu dan Pilkada harus punya integritas. Sekaligus, dipastikan rekam jejaknya agar jangan sampai melakukan pelanggaran kode etik yang jelas-jelas mencoreng marwah lembaga KPU," ungkapnya saat menyampaikan pendapat.

Dalam pelaksanaan seleksi KPU, lanjut Aqilla, idealnya semua calon harus dipastikan memiliki integritas untuk melaksanakan tugas.

Sebab, kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah mencerminkan kredibilitas lembaga pelaksana pesta demokrasi. Sehingga, sekecil apapun kesalahan akan mengurangi sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.

"Munculnya sanksi DKPP berupa pemberhentian sebagai Ketua KPU dan Bawaslu, cukup menjadi catatan sejarah kelam gelaran Pilkada Brebes 2024. Jadi, jangan sampai terulang kembali," ujarnya.

BACA JUGA : Hari ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Brebes Hadirkan Dua Pihak

BACA JUGA : Hari ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Brebes Hadirkan Dua Pihak

Sementara itu, peserta FGD lainnya Indah Wulan Purnamasari turut menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, perlu solusi konkret dan langkah nyata dari KPU dalam menggenjot penggunaan hak pilih. Terlebih, banyak warga pemegang hak pilih Kabupaten Brebes hampir sebagian besar berstatus merantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: