Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan

Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan

Sebanyak 19 unit sepeda motor diamankan Polresta Sleman, Selasa (12/2/2025), usai 13 maling motor ditangkap yang menyasar rumah kos dan kontrakan di Sleman.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Para tersangka dijerat pasa 363 KUHP dan anacam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Mereka akan dikirim ke Kejaksaan dalam waktu dekat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: