Kasus Keracunan Makanan di Tempel dan Mlati Sleman, Dinkes Yogyakarta Lakukan Investigasi Epidemiologi
![Kasus Keracunan Makanan di Tempel dan Mlati Sleman, Dinkes Yogyakarta Lakukan Investigasi Epidemiologi](https://jogja.disway.id/upload/1cb2597cd12340362e6dce20f5b6dde8.jpg)
Dinkes Yogyakarta lakukan Investigasi Epidomiologi terkait kasus keracunaan massal di Tempel dan Mlati-Foto by Suara Jogja-
Data update hingga Senin sore, pasien yang sedang diobservasi di posko berjumlah 10 orang.
Evaluasi terhadap penanganan kejadian keracunan massal ini terus dilakukan, termasuk operasional posko bakal ditutup apabila pasien terus melandai.
"Kami akan evaluasi lagi, sementara baru 2×24 jam untuk (pendirian) poskonya. Mudah-mudahan jika kasusnya menurun dan teratasi, nanti kami tutup saja," katanya.
BACA JUGA : Hari Pertama Operasi Gabungan, Puluhan Kendaraan Melanggar Aturan Lalin di Kota Yogyakarta
BACA JUGA : Pewarta DIY Deklarasikan Lima Pernyataan Sikap di Hari Pers Nasional 2025
Kasus Keracunan Makanan di Krasakan
Kasus keracunan makanan di Dusun Krasakan, Lumbungrejo Tempel ini ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama menginformasi terkait penetapan status ini.
"Iya, namanya KLB Keracunan makanan. Tapi bukan KLB penyakit yang berpotensi wabah atau KLB akibat bencana alam yang memakan anggaran besar. Berbeda penanganannya," jelas Cahya.
Melalui penetapan KLB ini, maka seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kasus Keracunan Makanan di Mlati
Kasus dugaan Keracunan massal, di hari yang sama ternyata bukan saja terjadi di Tempel, terjadi juga di dusun Sanggrahan, Tlogoadi, Mlati.
Puluhan warga mengalami mual, diare, dan nyeri sendi bahkan sebagian ada yang muntah setelah mengonsumsi siomay yang disajikan dalam sebuah pertemuan arisan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Sleman, Yuli Khamidah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ada 37 orang yang mengonsumsi siomay yang disajikan dalam pertemuan arisan di Tlogoadi, Mlati pada Sabtu, 8 Februari 2025.
BACA JUGA : Peringatan HPN 2025, Pewarta DIY Berikan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim
BACA JUGA : Polres Bantul Lakukan Razia Puluhan Botol Miras Ilegal, Komitmen Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
Polisi Periksa Saksi Kasus Keracunan
Satuan Reskrim Polresta Sleman bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan massal sajian hajatan di Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com