Korban Penipuan Umrah PT HMS Bertambah Jadi 164 Orang, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

Korban Penipuan Umrah PT HMS Bertambah Jadi 164 Orang, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar

Sejumlah barang bukti yang disita dari kantor PT HMS Yogyakarta, yang melakukan penipuan jamaah umrah, pada saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: