Imbas Keluarnya Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Berpotensi Lakukan Refocusing Anggaran

Imbas Keluarnya Inpres Prabowo, Pemkab Bantul Berpotensi Lakukan Refocusing Anggaran

Pemkab Bantul berpotensi melakukan refocusing anggaran APBD 2025 menyusul keluarnya Inpres Presiden Prabowo--iStockphoto

“Kami masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Pusat. Nanti setelah tanggal 6 Februari 2025. Akan ada arahan dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Sekadar diketahui sebelum adanya Inpres No.1/2025, Pemkab Bantul telah melakukan rasionalisasi belanja pada APBD 2025 sebesar Rp 55,9 miliar.

BACA JUGA : Dinilai Terlalu Besar, Gubernur DIY Rencanakan untuk Hapus Anggaran Raperda 2025 untuk Sektor Mobil Dinas

BACA JUGA : Alokasi Anggaran Bantul Belum Sesuai dengan Mandatory Spending, Gubernur DIY Beri Sorotan Tajam

Rasionalisasi tersebut dilakukan yakni untuk menekan defisit APBD 2025 dari 7,7% menjadi 5,5%.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul (BPKPAD Bantul), Trisna Manurung mengatakan, sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur DIY, ada sejumlah perubahan dibandingkan sebelum mendapatkan evaluasi Gubernur DIY.

Di mana, sebelumnya, belanja daerah ada sebanyak Rp 2,727 triliun, namun setelah adanya evaluasi gubernur menurun menjadi Rp 2,532 triliun.

Terdiri dari belanja operasional Rp 2,05 miliar, belanja modal Rp 207,4 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 48,9 miliar.

“Serta belanja transfer Rp 361 miliar,” katanya.

BACA JUGA : Pemda DIY Serahkan BKK Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025, Wujudkan Kewenangan Keistimewaan

BACA JUGA : RAPBD Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Tahun Anggaran 2025 Sudah Dirumuskan, Ini Dia Isinya

Ketua Komisi B DPRD Arif Haryanto sesuai dengan evaluasi Gubernur yang tercantum dalam Keputusan Gubernur DIY No.497/Kep/2024, dilakukan pengurangan anggaran sekitar Rp 55 miliar.

Adapun rincian anggaran yang dikurangi di antaranya rencana kenaikan gaji Rp 30 miliar, pengadaan mobil dinas untuk bupati, wakil bupati dan dewan senilai Rp 5,8 miliar, dan perjalanan dinas Rp 4,6 miliar.

“Sisanya untuk pengadaan ATK dan lain-lainnya,” tandasnya.

Sekda Bantul Agus Budiraharja menyatakan pihaknya saat ini juga telah menahan proses lelang pengadaan barang dan jasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: harianjogja.com