Korban Penipuan Biro Umrah PT. HMS Bertambah Total 112 Orang, Kerugian Capai 14 Miliar Rupiah

Korban Penipuan Biro Umrah PT. HMS Bertambah Total 112 Orang, Kerugian Capai 14 Miliar Rupiah

Korban penipuan biro umrah PT. HMS bertambah dan total kerugian capai 14 miliar rupiah-Foto by Inilah.com-

Berdasarkan dokumen yang disita pihak kepolisian, terdapat 291 orang yang belum diberangkatkan pada bulan Desember 2024 sampai dengan April 2025. Dugaan kerugiannya mencapai Rp12 miliar. "Di dapat juga paket perjalanan haji furoda pada bulan Mei sampai dengan Juni 2025 sejumlah 11 paket dengan nilai kerugian Rp2,149 miliar," ujarnya. 

Sehingga kerugian dari semua korban mencapai Rp14,27 miliar. Biaya umroh maupun haji yang disetorkan korban justru digunakan untuk kepentingan lain oleh pelaku. 

Polisi juga membentuk posko pengaduan korban penipuan biro umrah PT. HMS untuk menangani laporan para korban. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam  dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com