Dana Kalurahan Dicairkan Tapi Tak Disalurkan, JCW Desak APH Selidiki Kasus Wonokromo Bantul
Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW)--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menjadi sorotan publik.
Jogja Corruption Watch (JCW) secara terbuka mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Saat ini, penanganan awal kasus tersebut masih berada di Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.
Namun, JCW menilai pemeriksaan internal saja tidak cukup untuk menjamin transparansi dan independensi, terlebih jika menyangkut pengelolaan dana publik di tingkat kalurahan.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, menyebut dugaan penyimpangan dana ini memiliki pola yang serius.
Modus yang disinyalir terjadi adalah pencairan dana kalurahan yang tidak dijalankan sebagaimana peruntukannya.
BACA JUGA : Rp 1,2 Triliun Sehari Bisa Selamatkan Korban Banjir Sumatera, JCW Desak Presiden Alihkan Anggaran MBG
BACA JUGA : Korupsi Memuncak di Yogya, Data 5 Tahun JCW Bongkar Luka Pendanaan Publik
Dana telah dicairkan, tetapi belum diserahkan kepada pihak ketiga yang seharusnya menerima.
“Artinya, uang sudah keluar dari kas kalurahan, tetapi tidak sampai ke pihak ketiga. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi kuat yang perlu pendalaman hukum,” katanya.
JCW menekankan bahwa keterlibatan APH penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa dan memberikan efek jera.
Menurutnya, pengawasan internal sering kali memiliki keterbatasan ruang gerak, terutama jika terdapat potensi konflik kepentingan.
“Kami tidak bermaksud mengkerdilkan peran inspektorat daerah. Namun dalam praktiknya, inspektorat sering menghadapi keterbatasan, apalagi jika terduganya memiliki relasi kekuasaan. Karena itu, APH perlu masuk agar prosesnya objektif,” ujarnya.
Hal lain yang membuat kasus Wonokromo dinilai penting adalah sumber laporan dugaan penyelewengan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: