Jumlah Aduan Bertambah, Korban Penipuan Biro Umrah di Yogyakarta PT. HMS Capai 112 Orang

Jumlah aduan masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT. HMS terus bertambah--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Jumlah aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT. Hasanah Magna Safari (HMS) yang dibuka Polda DIY terus bertambah.
Tak hanya dari wilayah DIY, aduan penipuan umrah PT HMS juga masuk dari wilayah Depok hingga Jakarta.
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsi menyampaikan update terkini pengaduan terkait kasus penggelapan dan penipuan dana umroh oleh PT HMS.
Berdasarkan data terkini Jumat (24/1/2025) lalu, terdapat lima aduan baru yang masuk ke posko. Lima aduan baru tersebut disampaikan melalui kontak hotline posko via kanal WhatsApp.
BACA JUGA : Penipuan Umrah di Yogyakarta, Kemenag DIY Ingatkan Biaya di Bawah Rp20 Juta Tak Direkomendasikan
BACA JUGA : Kerja Sama Tak Lancar, Bos Travel Umrah di Yogyakarta Tipu Investor
Rinciannya, satu aduan masuk berasal dari Depok, Sleman dengan jumlah korban delapan orang dan kerugian sekitar Rp 316 juta. Para korban dijanjikan berangkat pada 25 Desember 2024.
“Untuk aduan ini telah dibuat laporan polisi di Polda DIY pada tanggal 24 Januari 2025,” jelas Verena pada Sabtu (25/1/2025).
Satu aduan lain yang masuk ke posko berasal Kota Depok, Jawa Barat dengan korban lima orang. Kerugian para korban mencapai Rp180 juta.
Para korban dijadwalkan berangkat 25 Desember 2024. Aduan ini juga telah dibuat laporan polisi di Polres Metro Depok.
Selanjutnya aduan lain berasal dari Jakarta, dengan korban tiga orang. Korban yang dijanjikan berangkat 10 Januari 2025 ini, kini justru menanggung kerugian sekitar hingga Rp 95 juta.
BACA JUGA : Polda DIY Bongkar Penipuan Umrah di Yogyakarta, Tipu Puluhan Korban dengan Kerugian Capai Rp14 Miliar
BACA JUGA : Kasus Penipuan Mendominasi, Inilah Rilisan Lengkap Laporan Akhir Tahun 2024 Polres Bantul
Satu aduan baru berasal dari Klaten, Jawa Tengah dengan jumlah korban 11 orang. Kerugian para korban dalam aduan ini mencapai Rp430 juta. Belasan korban tersebut direncanakan berangkat pada 31 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com