Izin Perpanjangan Sewa Tanah Kas Desa Telah Turun, Pemkab Bantul Bisa Kelola SSA 20 Tahun ke Depan

Izin Perpanjangan Sewa Tanah Kas Desa Telah Turun, Pemkab Bantul Bisa Kelola SSA 20 Tahun ke Depan

Pemkab Bantul bisa kelola Stadion Sultan Agung 20 tahun kedepan adanya izin perpanjangan sewa tanah kas desa-id.wikipedia.org-

“Dan, izin dari Gubernur DIY memang sudah turun dan bisa digunakan selama 20 tahun ke depan. Nanti, kami akan koordinasi dengan pemerintah kalurahan setempat untuk membahas mengenai perjanjian kerja samanya, termasuk mekanisme pembayarannya,” katanya.

Andus mengungkapkan, sejak awal pembangunan kompleks SSA memang menyewa TKD dari Kalurahan Trimulyo-Kapanewon Jetis, Kalurahan Timbulharjo-Kapanewon Sewon, dan Kalurahan Wonokromo-Kapanewon Pleret selama 20 tahun, dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dari Pemkab Bantul.

BACA JUGA : Kelola Stadion Trisanja, Disporapar Kabupaten Tegal Lakukan MoU dengan Persekat

BACA JUGA : Alfamart Gelontorkan CSR untuk Jogging Track di Stadion Penusupan

Adapun perjanjian yang selama ini ada antara Disdikpora dengan ketiga kalurahan tersebut, adalah pembayaran sewa dilakukan setiap tahun.

Sementara terkait dengan harga sewa yang dibayarkan ke ketiga kalurahan tersebut, Andus enggan mengungkapkan.

“Jadi dengan adanya izin Gubernur DIY, maka kami bisa menyewa tanah dan mengelola kawasan tersebut sampai 20 tahun ke depan atau sampai 2045,” ungkapnya.

Menurut Andus, sejak awal dibangunnya kompleks SSA, Pemkab Bantul merancang kawasan tersebut sebagai pusat olahraga.

BACA JUGA : Lapangan, Stadion dan GOR Boleh Untuk Kampanye Terbuka, Alun-alun Brebes Dilarang!!

BACA JUGA : Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Sudah 96,78 Persen, Sisanya Masih Terkendala Tanah Kas Desa

Hanya saja karena keterbatasan anggaran, maka sejauh ini ada sejumlah fasilitas yang belum terbangun, seperti kolam renang.

Adapun fasilitas yang telah ada meliputi Stadion Sultan Agung, sirkuit pacuan kuda, Gedung Olahraga, lapangan tenis dan lintasan sepatu roda.

“Dengan sudah adanya izin dari Gubernur DIY, kami berharap ke depan, sejumlah rencana pendirian sejumlah sarana perlahan bisa kami penuhi,” ucapnya.

Ulu-ulu Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Wikan Werdo Kisworo mengakui telah ada izin dari Gubernur DIY terkait perpanjangan sewa tanah di kompleks SSA.

BACA JUGA : Kajati DIY Ganti, Sri Sultan Berharap Ada Transfer Pengetahuan Tanah Kas Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com