Konstruksi Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Sleman Sudah Sentuh 49 Persen, Target Selesai di Oktober 2025

Konstruksi Tol Jogja-Solo Paket 2.2 Sleman Sudah Sentuh 49 Persen, Target Selesai di Oktober 2025

Kontruksi tol Jogja-Solo paket 2.2 wilayah Sleman sudah sentuh 49 persen-Foto by Tribunnews-

BACA JUGA : Atasi Masalah Mental Anak, Pemkot Yogyakarta Akan Tambah 4 Sekolah Sehat Jiwa

BACA JUGA : Konstruksi Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Purwomartani Terus Dikebut, Berikut Detailnya

"Kami masih ada PR di ujung barat di abutment, di sana masih ada tegakkan yang berdiri di atas tanah desa dan masih menunggu penggantian," ujar dia.

Tol Jogja-Bandara YIA 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo hingga kini terus menangani proses pembebasan lahan yang terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-YIA (Yogyakarta International Airport). 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kulon Progo, Ade Setya Budi mengatakan pihaknya meminta 3 kalurahan membentuk Satgas Pembebasan Lahan. Seluruhnya berada di sisi barat.

"Kami sudah bersurat ke 3 kalurahan menjadi sasaran pembentukan Satgas di awal 2025 ini," jelas Ade pada wartawan, Jumat (17/01/2025).

Kalurahan yang diminta membentuk Satgas Pembebasan Lahan adalah Kulur dan Kaligintung di Kapanewon Temon serta Hargorejo di Kapanewon Kokap. 

Tiap kalurahan diminta mengusulkan 3 orang yang akan dijadikan sebagai anggota Satgas.

Satgas Terdiri dari 2 Kelompok

Menurut Ade, Satgas yang dibentuk terdiri dari 2 kelompok. 

Kelompok pertama bertugas mendata luasan lahan dan aset di atasnya, dan kelompok kedua mengurus proses administrasinya.

BACA JUGA : PKH di Bantul Diminta Graduasi Minimal 10 KPM per Tahun untuk Mengentaskan Kemiskinan

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Akan Tambah 4 Sekolah Sehat Jiwa, Cegah Gangguan Kesehatan Mental Sejak Dini

"Nanti di dalam Satgas juga ada unsur dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo, pemerintah kapanewon, dan lainnya," ujarnya.

Sedangkan untuk lahan terdampak Tol Jogja-YIA di sisi timur, Ade mengatakan saat masih menunggu surat perintah pembayaran ganti rugi lahan. Surat dikeluarkan dari Lembaga Manajemen Aset Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com