PKH di Bantul Diminta Graduasi Minimal 10 KPM per Tahun untuk Mengentaskan Kemiskinan

PKH di Bantul Diminta Graduasi Minimal 10 KPM per Tahun untuk Mengentaskan Kemiskinan

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat Konsolidasi Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Parasamya Bantul-harianjogja.com-

JOGJA, diswayjogja.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bantul untuk melakukan graduasi minimal pada 10 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) per tahun untuk mengentaskan kemiskinan.

“Saya minta setiap pendamping PKH menggraduasi 10 KPM setiap tahun,” kata Gus Ipul saat Konsolidasi Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Parasamya Bantul, Jumat (17/1/2025) sore.

Gus Ipul menilai graduasi KPM menjadi langkah strategis untuk mendukung amanat Presiden Prabowo kepada Kemensos, yakni menurunkan angka kemiskinan nasional dan melepaskan masyarakat dari bantuan sosial (bansos).

Gus Ipul menambahkan, Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp380 miliar untuk Kabupaten Bantul. Bantuan tersebut harus dikawal dengan baik oleh pendamping PKH dan pilar-spilar sosial yang ada di Bantul agar tepat sasaran.

BACA JUGA : Mahasiswa Teknik Mesin UMY Kembangkan Sarana Penunjang Fasilitas Kesehatan

BACA JUGA : Mulai 1 Februari 2025, Dua Kereta Baru Lewat di Wilayah DIY

Pada kesempatan yang sama, Gus Ipul juga ke depan pemerintah mengintregasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dapat digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Gus Ipul juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kolaborasi itu telah memberikan dampak nyata.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, Pemkab terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan sosial, melalui kemitraan dengan masyarakat yang peduli dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang kita kenal dengan pilar-pilar sosial baik perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.

Bupati Halim menyebut saat ini Kabupaten Bantul jumlah penduduk sebanyak 964.245 jiwa dengan tingkat kemiskinan sebanyak 11,66% pada tahun 2024.

BACA JUGA : Bentuk Rasa Syukur, Pemda dan Polda DIY Gelar Jogja Pandu Peradaban Nusantara

BACA JUGA :  Potensi Sampah Sisa MBG, DLH Sleman Siapkan Mitigasi Pengelolaan Sampah

“Presentase kemiskinan ini terus menurun dari tahun 2021 sebanyak 14,04%, tahun 2022 sebanyak 12,27 persen; tahun 2023 sebanyak 11,96 persen dan akan terus diupayakan penurunannya dengan target 10,75 persen; 11,0 persen pada RKPD tahun 2025,” katanya.

Dalam hal kemiskinan ini, lanjut Halim, Kabupaten Bantul masih memiliki tugas dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem yang masih berada di angka 0,82% berdasar data dari Kemenko PMK tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com