Status Siaga Darurat Bencana di Jogja Diperpanjang hingga Februari, BPBD Siapkan Langkah Mitigasi Penting
Siaga darurat bencana di Yogyakarta diperpanjang hingga Februari-Foto by IST-
JOGJA, diswayjogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja kembali memperpanjang masa berlaku status siaga darurat bencana.
Semula, status siaga darurat bencana berlaku hingga akhir Desember 2024 kini diperpanjang hingga 28 Februari mendatang.
"Tertuang dalam Keputusan Walikota Jogja Nomor 493 Tahun 2024 yang berlaku hingga 28 Februari," ujar Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Jogja Darmanto, Rabu (15/1/2025).
BPBD Kota Jogja terus mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada pada potensi bencana hidrometeorologi.
Hujan deras menjadi potensi terjadinya berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.
"Wilayah Kota Jogja berada dalam periode rawan bencana hidrometeorologi,” tuturnya.
BACA JUGA : Pertanian di Bantul Menjadi Lumbung Pangan Kebutuhan Masyarakat DIY
BACA JUGA : Ditemui Jokowi di Kraton Kilen, Sultan HB X: Silaturahmi
Waspadai Ruas Jalan Menggenang
Selain bencana hidrometeorologi, masyarakat juga diimbau mewaspadai ruas-ruas jalan yang menggenang.
Genangan air yang tinggi bisa saja menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Pengendara juga sulit melihat objek yang berada di jalan ketika jalanan tergenang air.
Kabid Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PUPKP Kota Jogja Rahmawan Kurniadi menyebut setidaknya ada belasan titik jalan di Kota Jogja yang rawan mengalami genangan saat hujan.
Di antaranya adalah Jalan Pramuka atau di Simpang Tegal Gendu, Jalan Atmosukarto Kotabaru, Jalan Ipda Tut Harsono atau sisi Timur Balai Kota Jogja, Jalan Parangtritis tepatnya depan Pasar Prawirotaman, dan Jalan Gondosuli Kelurahan Semaki.
Lalu, ada juga di Jalan Trimo Kotabaru, Jalan Magelang Karangwaru dari batas Kota Jogja sampai Borobudur Plaza, hingga Jalan Sorogenen Kelurahan Sorosutan.
"Selain itu, ada juga Jalan Jogokaryan ke arah utara dan selatan, Jalan Batikan depan kampus UST ke selatan sampai simpang empat, Jalan Monginsidi Kelurahan Karangwaru, Jalan Mantrijeron, Jalan Secodiningratan Kelurahan Prawirodirjan, serta depan Jalan Bener Kelurahan Bener," ujar Rahmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com