WALHI Yogyakarta dan Forum Peduli Gadingsari Tolak Pembuangan Sampah di Pantai Pandansari Bantul
Kondisi lubang yang berisi sampah-sampah yang ditimbun dengan pasir pantai, terletak sekitar 100 meter dari bibir Pantai Pandansari, yang dikeluhkan WALHI Yogyakarta dan FPG. --dok. WALHI Yogyakarta
Sementara perwakilan dari FPG, Hariyanto menyatakan bahwa DLH Bantul menggunakan pantai Pandansari untuk pembuangan sementara yang dilakukan selama satu minggu. Tetapi, pasca adanya pembuangan tersebut, sampah-sampah yang ada di pantai Pandansari dibiarkan dengan lubang menganga begitu saja.
Padahal, menurut Hariyanto, lokasi tersebut merupakan tempat pariwisata. Mereka mengkhawatirkan apabila dibiarkan seperti itu akan membahayakan wisatawan, warga, atau anak-anak.
BACA JUGA : DLH Sudah Tegur Pengelola di Sumbertetes, Terkait Soal Sampah Diduga Dari Kota Jogja Dibuang ke Gunungkidul
BACA JUGA : 2.000 Ton Sampah Diangkut ke TPA Piyungan Biar Tak Terlihat Wisatawan
“Saya mau cerita soal TPSS Wonoroto, itu yang pertama itu diisi sekitar hampir ratusan bunker itu bahkan dalam sebulan, itu sudah kita sanggah, sudah kita protes tapi tetap DLH nya bersikeras membuang. Kemudian ini diulang di kedua di TPSS Pandansari, menurut saya itu ilegal karena tidak ada sosialisasi ataupun dokumen AMDAL,” jelasnya.
Selain itu, potensi tingkat kerentanan yang tinggi terhadap erosi. Sampah-sampah yang dibiarkan sangat dekat dengan pantai, dapat berpotensi terbawa angin dan air laut.
“Jelas tata kelola sampahnya itu jelas. Tidak boleh sembarangan dan mencemari lingkungan orang tinggal. Itu air lindi nya itu wong tanah biasa aja ngalir apalagi hujan. Ini sudah berbulan-bulan hujan. Pasti ngalir mana pasir lagi. Terus ini garis dari sepanjang pantainya cuman 100 meter mas dari pantai," imbuhnya.
Untuk itu, WALHI dan FPG menuntut untuk menghentikan pembangunan TPSS di pantai Pandansari dan seluruh wilayah di Bantul, Pemerintah Daerah diminta untuk segera memindahkan sampah-sampah eksisting di wilayah-wilayah yang bukan peruntukannya termasuk pantai Pandansari, serta meminta pemerintah provinsi melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap program TPSS yang dilakukan oleh DLH Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: