Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Penjualan Daging Sapi untuk Antisipasi PMK

Pemkot Yogyakarta Tingkatkan Pengawasan Penjualan Daging Sapi untuk Antisipasi PMK

Pemkot Yogyakarta meningkatkan pengawasan penjualan daging sapi di pasar-pasar di tengah kasus PMK-warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan penjualan daging sapi di pasar-pasar di tengah sejumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di daerah lain.

Pengawasan itu untuk memastikan daging sapi yang dijual aman dan layak konsumsi bagi masyarakat. Sampai kini tidak ada temuan kasus PMK pada sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid mengatakan pengawasan yang dilakukan pada produk daging sapi, sehingga tidak bisa terlihat terkena PMK atau tidak.

Namun demikian kewaspadaan dan pengawasan menjadi perhatian dengan adanya PMK. Salah satunya dengan memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan daging (SKKD).

BACA JUGA : Kasus PMK Semakin Naik, Kementan Putuskan Bentuk Satgas PMK dengan Skala Nasional

BACA JUGA : Kasus PMK di DIY Sudah Capai 1.800 Lebih, Status Darurat Bakal Diterapkan Percepat Langkah Penanganan

“Kami pengawasan rutin. Kami melakukan pengawasan dengan tetap memperhatikan kasus-kasus itu (PMK). Lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan karena kalau sudah jadi daging tidak kelihatan,” kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Dia menjelaskan pengawasan produk pangan seperti daging rutin dilakukan minimal sebanyak 6 kali pengawasan. 

Produk daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan surat keterangan kesehatan daging dari daerah asal. Hasil pengawasan Januari sejauh ini tidak ada temuan.

“Kita tanyakan dan harus ada lampirannya (surat keterangan kesehatan daging). Selama ini daging sapi dan kambing di pasar di kota kebanyakan dari Bantul dan Boyolali serta sebagian kecil dari Sleman dan Temanggung,” terangnya.

BACA JUGA : Pedagang Ternak di Sleman Resah, Harga Pasaran Sapi Anjlok Hingga Rp2 Juta Akibat PMK

BACA JUGA : Kasus PMK di DIY 64 Ekor Mati, Tertinggi di Gunungkidul

Sementara itu Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sri Panggarti menyampaikan sampai kini tidak ada temuan kasus PMK pada ternak sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta.

Untuk lalu lintas ternak dari luar kota baik untuk dipelihara maupun dipotong wajib memiliki SKKH. Termasuk penjualan sapi dari peternak disarankan untuk meminta SKKH untuk mencegah penularan PMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id