Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta

 Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta menetapkan dua tersangka pengurus PKL Koperasi Tri Dharma Malioboro atas dugaan penyalahgunaan dana pinjaman KPE saat masa PPKM Covid-19.--dok. Kejari Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: