Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta menetapkan dua tersangka pengurus PKL Koperasi Tri Dharma Malioboro atas dugaan penyalahgunaan dana pinjaman KPE saat masa PPKM Covid-19.--dok. Kejari Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: