Minimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gunungkidul Amankan 1205 Botol Miras Ilegal

Minimalisir Gangguan Keamanan, Polres Gunungkidul Amankan 1205 Botol Miras Ilegal

Polres Gunungkidul kembali amankan 1205 botol miras ilegal-Foto by KUPASS-

Sementara itu, kepada pelaku atau pemilik minuman keras ilegal diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman keras  dan hukum yang berlaku.

"Maka dari itu, kami minta kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman beralkohol ilegal," imbaunya.

Operasi Akan Terus Dilakukan

Kapolres AKBP Ary Murtini menegaskan, operasi ini bukanlah yang pertama dan akan terus dilakukan hingga peredaran miras di Gunungkidul benar-benar terhenti. 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Miras merupakan salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Gunungkidul tidak akan pernah lelah dan berhenti melaksanakan operasi seperti ini,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Gunungkidul untuk turut serta menjaga lingkungan dari peredaran miras. 

“Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran miras. Demi masa depan generasi penerus bangsa, mari kita ciptakan Gunungkidul yang kondusif dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka peredaran miras ilegal. 

Ribuan botol miras yang berhasil disita akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai simbol komitmen Polres Gunungkidul dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya.

Partisipasi Aktif dari Masyarakat

Operasi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan miras di Gunungkidul bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. 

BACA JUGA : Peningkatan Kasus PMK Terjadi Lebih Awal, Kementan Bentuk Satgas PMK Nasional

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Buka Pendaftaran Pemilihan Dimas Diajeng Jogja 2025, Begini Syaratnya

Dia meminta agar warga tetap waspada, dan bersama menciptakan Gunungkidul yang kondusif dan nyaman.

Hasil operasi menunjukkan bahwa meskipun aturan ketat telah diterapkan, masih ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjual miras. 

Dengan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat, Polres Gunungkidul berharap bisa menekan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com