Pemkot Yogyakarta Buka Pendaftaran Pemilihan Dimas Diajeng Jogja 2025, Begini Syaratnya

Pemkot Yogyakarta Buka Pendaftaran Pemilihan Dimas Diajeng Jogja 2025, Begini Syaratnya

Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata kembali menggelar Pemilihan Dinas Diajeng Jogja tahun 2025-warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pariwisata kembali menggelar Pemilihan Dimas Diajeng Jogja tahun 2025.

Pendaftaran Pemilihan Dimas Diajeng Kota Jogja masih dibuka sampai 7 Februari 2025. Pemkot Yogyakarta mengajak para generasi muda untuk andil dalam memajukan pariwisata Kota Yogyakarta dengan menjadi duta pariwisata melalui Dimas Diajeng Jogja.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Kota Yogyakarta, Husni Eko Prabowo, Kota Yogyakarta sebagai kota wisata tidak mempunyai potensi sumber daya alam.

Oleh karena itu Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta berupaya dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) terkait pariwisata. Salah satunya melalui pemilihan Dimas Diajeng Jogja.

BACA JUGA : Heri Sutanto Resmi Jabat Direktur Operasional Bank Jogja, Janji Akan Realisasikan Program Kerja yang Disusun

BACA JUGA : KPU Resmi Tetapkan Pasangan Terpilih Hasto Wardoyo - Wawan Harmawan, Pelantikan Akan Diadakan Februari

“Kita berusaha dari sisi kapasitas SDM untuk ditingkatkan dari semua lini. Di masyarakat dengan mengajak generasi muda dalam Pemilihan Dimas Diajeng Jogja yang outputnya biasanya menjadi duta-duta pariwisata,” kata Husni saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Pendaftaran Pemilihan Dinas Diajeng Kota Jogja 2023 dilakukan melalui laman http://bit.ly/DaftarPDDKJ25.

Syarat pendaftaran antara lain WNI berusia 18-25 tahun, lulus SMA/SMK/sederajat dan belum menikah, memiliki KTP Yogyakarta dan atau berdomisili di DIY, berkepribadian muda, dinamis dan berbudaya serta mampu berbahasa inggris atau bahasa asing. Termasuk berwawasan dan berpengetahuan mengenai tentang budaya, Basa Jawa serta Pariwisata Kota Yogyakarta.

“Memang masyarakat tidak harus KTP Yogya tapi bisa domisili DIY karena kita juga memberikan kepada adik-adik mahasiswa dan pelajar yang menimba di Yogya untuk ikut peduli dan andil dalam pariwisata Kota Yogyakarta,” tuturnya.

BACA JUGA : Wali Kota Yogyakarta Terpilih, Hasto: Saya akan Open House Seminggu Sekali

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bebaskan Retribusi PBG untuk Warga Penghasilan Rendah, Berikut Detailnya

Syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani serta bebas dari obat-obatan terlarang, tidak pernah menyandang gelar duta wisata daerah lain serta bersedia berpartisipasi aktif dalam kegiatan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta dan Paguyuban Dimas Diajeng Jogja selama 2 tahun.

Husni menyatakan seleksi Pemilihan Dimas Diajeng Jogja meliputi seleksi administrasi, psikotes dan wawancara seperti pengetahuan terkait pariwisata. Seleksi dilakukan tenaga ahli yang kompeten di bidang terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id