Perkuat Kelembagaan Daerah, Gubernur DIY Lantik 771 PNS di Lingkungan Pemerintah Yogyakarta

Perkuat Kelembagaan Daerah, Gubernur DIY Lantik 771 PNS di Lingkungan Pemerintah Yogyakarta

Gubernur DIY lantik 771 PNS untuk perkuat kelembagaan daerah-Foto by bkd.jogjaprov.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Sebanyak 771 PNS dilantik pada Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah DIY.

Pelantikan ini dilakukan  guna memperkuat kelembagaan pemerintah daerah.

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sementara, pelantikan Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Sekolah dilakukan oleh Wagub DIY,  KGPAA Paku Alam X. 

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (03/01) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

BACA JUGA : Awal Tahun 2025 Penumpang KA Masih Tinggi, Stasiun Yogyakarta Beri Fasilitas Pembersih Sepatu Elektrik

BACA JUGA : 1.041 Pedagang Malioboro Tuntut Pemda DIY Libatkan Mereka Soal Proses Relokasi Lapak

Penyesuaian Rencana Strategis

Sri Sultan mengatakan, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), secara inheren memerlukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis (Renstra) yang selaras dengan RPJMD DIY Tahun 2022-2027. 

Penyesuaian ini merupakan langkah wajib, untuk memastikan bahwa Renstra tetap adaptif dengan kebutuhan serta tujuan organisasi yang baru.

“Kita lakukan kebijakan ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, layanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pencapaian hasil nyata bagi masyarakat,” ungkap Sri Sultan.

Adaptasi Perangkat Daerah

Terkait dengan kelembagaan baru yang terbentuk di DIY, Sri Sultan menyebut, perangkat daerah yang terbentuk harus segera beradaptasi. 

Selain itu juga harus membangun sinergi antar komponen. Diketahui, merger beberapa bagian dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Pemberdayaan Masyarakat menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil.  Hal ini adalah langkah strategis untuk memperkuat misi Reformasi Kalurahan. 

BACA JUGA : Stunting di DIY 18 Persen, Mendukbangga Wihaji Galakkan Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting

BACA JUGA : Naikkan Kemandirian Pangan, DKPP Yogyakarta Upayakan Perluasan Program Lumbung Mataraman

“Merger ini sekaligus memperkuat upaya holistik, yang berakar pada sinergi dua pilar utama, Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat,”  ungkap Sri Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id