Refleksi Akhir Tahun, Muhammadiyah Soroti Penegakan Hukum, Korupsi dan Demokrasi Pascapemilu 2024

Refleksi Akhir Tahun, Muhammadiyah Soroti Penegakan Hukum, Korupsi dan Demokrasi Pascapemilu 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir (tengah) didampingi sejumlah ketua PP Muhammadiyah saat memaparkan refleksi akhir tahun 2024 di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Senin (30/12/2024).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi sejumlah kemajuan yang diperoleh bangsa Indonesia di berbagai bidang, termasuk dalam kemajuan fisik dan sumber daya manusia.

Namun, sejumlah permasalahan dan agenda kebangsaan sepanjang tahun 2024 dpat diselesaikan untuk menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti lima masalah dan agenda nasional yang harapannya akan menjadi perubahan manuju arah yang lebih baik.

"Pertama, aspek agama dan moral, pentingnya peran agama sebagai landasan penguatan karakter moral. Khususnya dalam menghadapi fenomena negatif seperti bunuh diri, gangguan kesehatan mental, pinjaman dan judi online, dan pronografi," papar Haedar di kantor PP Muhammadiyah, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Senin (30/12/2024).

Menurut Haedar, pemerintah diharapkan untuk  menjadikan agama sebagai basis penguatan nilai dalam keluarga, komunitas, dan pendidikan untuk membentuk masyarakat yang lebih baik dan sejahtera. 

BACA JUGA : Haedar Nashir Dukung Komitmen Presiden Prabowo Untuk Berantas Korupsi yang Tuntas dan Berani

BACA JUGA : Dedikasi di Bidang Pendidikan, Haedar Nashir Terima Anugerah Hamengku Buwono IX

Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui nilai-nilai agama yang berkemajuan, sehingga bisa menyelatkan generasi bangsa dari segala penyakit moral dan sosial yang menghancurkan masa depan Indonesia.

"Organisasi dan para tokoh agama menjadi teladan dalam kehidupan, dan tidak menjadikan agama sebagai komoditi, politiasasi, bahkan entertainment yang menghilangkan fungsi luhur agama sebagai kanopi suci," ujarnya.

Kedua, PP Muhammadiyah menyoroti kasus korupsi dan penegakan hukum. PIhaknya mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo untuk pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.

"Sebagai starting point 2025, bagaimana komitmen pemerintah dengan  political will bagi lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke pemerintah daerah. Termasuk memperkuat posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pembrantasan korupsi yangg benar, adil, tidak terpengaruh pihak manapun," jelas Haedar.

BACA JUGA : Rektor UMY Achmad Nurmandi: Sebagai Ibukota Muhammadiyah, Harus Punya Pendidikan Tinggi Berkualitas

BACA JUGA : Dari Pemulung Menjadi Pengolah Sampah, Muhammadiyah Gandeng Kelompok Pemulung Mardiko di Bantul

KPK mestinya menegakkan fungsi pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih dan terperangkap politisasi. Muhammadiyah meminta agar KPK kembali pada khittahnya untuk menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh pihak manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: