Pembangunan Tidak Sesuai Rencana, Satu Rekanan Pemkab Sleman Diputus Kontrak dan Terancam Backlist 2 Tahun
Pemkab Sleman akan menjatuhkan sanksi blacklist kepada rekanan karena tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan--iStockphoto
“Sesuai regulasi dari Pemerintah Pusat, blacklist dikenakan 1-2 tahun. Tapi, untuk kepastiannya kami masih harus melakukan kajian terhadap usulan dari Dinas Pendidikan Sleman, selaku kuasa pengguna anggaran di dalam program ini,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, di 2024 Pemkab Sleman memiliki sepuluh paket pembangunan strategis daerah.
Proyek ini meliputi Pembangunan Gedung Pusat Layanan Terpadu di Dinas Koperasi dan UKM senilai Rp4,25 miliar Rehabilitasi unit Balai Benih Ikan (BBI) Sempu di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan senilai Rp1,1 miliar.
BACA JUGA : Masa Depan Penting Pembangunan Yogyakarta, Pekerja Kreatif Bertemu Calon Wali Kota Hasto Wardoyo
BACA JUGA : Rencana Pembangunan Tahap Awal Taman Budaya Bantul Mundur, Anggaran Dana Tidak Cukup
Selanjutnya ada beberapa program fisik di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman seperti Pembangunan SPAM jaringan perpipaan KSPN Prambanan Rp2,1 miliar; Rehab Daerah Irigasi Kringinan, Widodomartani, Ngemplak Rp1,09 miliar.
Proyek selanjutnya ada Peningkatan Jalan Blembem-Tanen Rp5,77 miliar, Peningkatan Jembatan Gajah Kuning Rp2,9 miliar.
Selain itu, juga ada Peningkatan Ruang Terbuka Hijau Caturharjo, Sleman Rp1 miliar; Konstruksi Bangunan Gedung Sarana Penunjang RSUD Prambanan Rp12,77 miliar. Adapun yang terakhir, yakni Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 2 Mlati Rp821,7 juta.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Sleman, Haris Martapa mengatakan, di tahun ini ada sepuluh paket strategis daerah.
BACA JUGA : Dukung Pembangunan Yogyakarta, Implementasi Satu Data Indonesia Akan Terus Diperhatikan
BACA JUGA : Kementerian PU Bakal Segera Selesaikan Pembangunan Bendungan untuk Topang Program Swasembada Pangan
Program pembangunan yang dilaksanakan menyasar ke akses insfrastruktur jalan, layanan kesehatan hingga Pendidikan.
“Harus selesai di akhir 2024,” kata Haris.
Guna menyelesaikan program ini selesai tepat waktu, maka terus dilakukan upaya pengawasan. Selain itu, monitoring tersebut juga untum memastikan pembangunan yang terlaksana sesuai dengan perencanaan.
“Pengawasan terus dilakukan, karena memang ada proyek yang baru selesai di akhir tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com