Sejumlah Persoalan Masih Jadi PR Bagi Pemkot Jogja, Termasuk Sampah Hingga PPDB
Persoalan sampah masih paling dominan menjadi PR bagi Pemkot Jogja--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menjelaskan sejumlah persoalan masih menjadi PR bagi Pemkot Jogja.
Dari pemantauan sepanjang 2024, sampah menjadi yang paling dominan. Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba, menjelaskan persoalan sampah yang belum sepenuhnya terselesaikan dengan baik.
Desentralisasi pengelolaan sampah pada setiap daerah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum semuanya bisa dilakukan, hal ini karena persoalan terbatasnya lahan seperti di Kota Jogja.
“Sehingga tumpukkan sampah terjadi di sejumlah pinggir jalan maupun depo sampah yang dijadikan langganan untuk membuang sampah. Seperti di tanam jalan Kenari, tepatnya di selatan Stadion Mandala Krida yang dijadikan langganan membuang sampah liar, selain di tanam dekat Pasar Demangan, Depo Mandala Krida, Depo Pengok dan Depo Kotabaru,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).
BACA JUGA : TPA Piyungan di Yogyakarta Dibuka Kembali Saat Libur Nataru, Antisipasi Lonjakan Sampah di Beberapa Titik
BACA JUGA : Dukung Kualitas Lingkungan Lebih Baik, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Selanjutnya di Jalan Magelang, Tegal Rejo, Kota Yogyakarta juga kerap dijadikan tempat membuang sampah liar.
Tidak hanya dipinggir jalan saja yang dijadikan sebagai langganan untuk membuang sampah liar tetapi di jembatan juga kerap dijadikan sebagai langganan untuk membuang sampah liar seperti di Jembatan Juminahan.
Meskipun sudah ada tindakan justisia bagi pembuang sampah liar yakni berupa vonis denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), namun hal tersebut belum memberikan efek jera bagi pembuang sampah liar lainnya.
“Diharapkan pemimpin daerah kedepannya dapat lebih serius membereskan persoalan sampah,” paparnya.
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Buat Banjir Sampah di Pantai Selatan Bantul, Pemkab Belum Tambah Petugas Kebersihan
BACA JUGA : Satpol PP Bantul Pastikan Tetap Gelar OTT Sampah di Sejumlah Lokasi Meski Libur Natal dan Tahun Baru
Kemudian persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih jadi temuan khususnya jalur zonasi yang perlu adanya perbaikan regulasi.
Di tahun 2024 ini, Forpi Kota Jogja tidak menemukan adanya calon siswa menitip KK dengan modus famili lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com