Sejumlah Disabilitas Ikuti Seminar Peringati Hari Disabilitas Internasional yang Digelar American Corner UMY
American Corner UMY menyelenggarakan seminar dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional-beritajogja.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Tanggal 3 Desember selalu diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional – HDI.
Itu dilakukan sebagai salah satu wujud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap permasalahan atau hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam sehari-hari.
Lebih dari itu, peringatan ini menjadi representasi bentuk dari pengakuan masyarakat di dunia pada penyandang disabilitas, guna membangun kepedulian untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan disabilitas.
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional tersebut, American Corner UMY bersama Komunitas Telinga Hati menyelenggarakan seminar dengan tema Diserve Abilities shared Humanity.
BACA JUGA : Bentuk Keberpihakkan ke Disabilitas, Dinkop-UKM DIY dan IWAPI Gelar Pameran UMKM
BACA JUGA : Bantu mahasiswa Disabilitas Belajar dan Beraktivitas Tanpa Hambatan, UAJY Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (21/12/2024) bertempat di Ruang Rapat Gedung Dasron Hamid Research and Innovation Center Lantai Dasar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta – UMY.
Seseorang dapat dikatakan sebagai penyandang disabilitas ketika memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, sensorik, ganda – dua keterbatasan, dan multi – lebih dari dua keterbatasan dalam jangka waktu tertentu.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh anggota Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel – SIGAB dan Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel – GOOD, Rahmat Fahri Naim yang juga merupakan penyandang disabilitas autisme samar dan narkolepsi – gangguan sistem saraf yang menyebabkan rasa kantuk berlebih.
“Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dijelaskan bahwa ketika seseorang dalam jangka waktu minimal enam bulan atau maksimal seumur hidup mengalami hambatan dan kesulitas untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan persamaan hak, maka baru dapat dikatakan disabilitas,” jelas Fahri.
BACA JUGA : Program Jaminan Kesehatan Khusus, Bukti Nyata Pemkot Jogja dalam Dukung Disabilitas Capai Kemandirian
BACA JUGA : Mahasiswa Penyandang Disabilitas UPN Veteran Yogyakarta Dapat Beasiswa GOTA dari PT Pamapersada Nusantara
Disabilitas pun pada dasarnya dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama, fisik – keterbatasan fungsi gerak.
Kedua, intelektual – kecerdasan di bawah rata-rata. Ketiga, mental – fungsi pikir, emosi, dan perilaku yang berbeda,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: beritajogja.com