Pemkab Sleman Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama Musim Penghujan di Akhir Tahun Ini
Pemkab Sleman menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi-jogja.tribunnews.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama musim penghujan di akhir tahun ini.
Keputusan tersebut sebagai langkah persiapan untuk menghadapi potensi terjadinya cuaca ekstrem yang berpeluang menimbulkan dampak bencana, mulai dari angin kencang, pohon tumbang, banjir, longsor maupun bencana lainnya.
“Status siaga darurat bencana hidrometeorologi dimulai sejak 1 November sampai 31 Desember 2024,” kata Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, Selasa (17/12/2024).
Langkah mitigasi terhadap ancaman potensi bencana di wilayah Kabupaten Sleman terus dilakukan. Apalagi, menjelang akhir tahun ini BMKG telah memperingatkan potensi terjadinya cuaca ekstrem di wiyalah DIY – Jateng pada 16-23 Desember 2024.
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem Mulai Bulan Depan, Pemkot Yogyakarta Keluarkan Status Siaga Darurat
BACA JUGA : BPBD DIY Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 2 Januari 2025
Menurut Makwan, kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya cuaca ekstrem perlu dilakukan. Sebab, dampak cuaca ektrem yang ditandai dengan curah hujan tinggi bisa menimbulkan bencana banjir, longsor, maupun pohon tumbang.
Karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah mitigasi dengan merevitalisasi embung, sumur serapan, biopori dan memperbanyak tampungan dengan penanaman pohon perakaran kuat.
Tidak kalah penting penguatan tebing dan memastikan saluran air yang bebas sampah agar tidak terjadi penyumbatan.
“Kami imbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian mengurangi tajuk pohon yang tinggi dan rimbun,” katanya.
BACA JUGA : Masuk Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah, BPBD Yogyakarta Imbau Masyarakat Harus Siap Segala Kondisi
BACA JUGA : Potensi Cuaca Ekstrem di Musim Libur, Pemda DIY Siapkan Langkah Pengamanan dan Fasilitas untuk Wisatawan
Masyarakat juga diimbau untuk mengecek dan memperkuat atap rumah guna mengantisipasi potensi bencana angin kencang. Memasang rambu-rambu bahaya di tempat yang berpotensi bencana, dan menyiapkan jalur evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
Berikutnya, mengaktivasi posko siaga darurat bencana secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kapanewon, kalurahan maupun komunitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com