Defisit Tinggi, Alokasi APBD 2025 untuk DPUPKP Bantul Berpotensi Berubah dan Turun Jumlahnya

Defisit Tinggi, Alokasi APBD 2025 untuk DPUPKP Bantul Berpotensi Berubah dan Turun Jumlahnya

Alokasi APBD 2025 untuk DPUPKP Bantul berpotensi berubah dan turun jumlahnya--iStockphoto

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Jumakir mengatakan, sebelum ada mandatori dari pemerintah pusat terkait dengan penganggaran kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), defisit APBD 2025 mencapai Rp 133,9 miliar atau 6,5%.

Namun, dengan adanya mandatori tersebut, maka defisit anggaran APBD Kabupaten Bantul 2025 semakin bertambah.

BACA JUGA : Pemkab Sleman Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Masih di Kisaran 5 Persen, Inilah Alasannya

BACA JUGA : Pastikan Wisatawan Nyaman dan Aman, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Dishub Bantul saat Libur Nataru

“Padahal, PAD kami di 2025 sekitar Rp 586,27 miliar. Jika 9 persen untuk kegiatan MBG, artinya Rp 52,7 miliar harus kami alokasikan untuk kegiatan tersebut. Alhasil, maka, defisit anggaran kami akan semakin bertambah menjadi Rp 186,96 miliar. Atau sekitar 8 persen,” katanya.

Namun, besaran defisit itu bisa saja berkurang, jika ada revisi dari Gubernur DIY atas APBD 2025. Pasalnya, hitungan PAD dengan nilai Rp 586,27 miliar, sudah termasuk pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah.

Jika, PAD yang hanya berasal dari pajak dan pendapatan lainnya, hanya sekitar Rp 300an miliar.

“Jika 9 persen dari PAD tanpa pendapatan dari BLUD, maka anggaran untuk kegiatan MBG itu sekitar Rp 30-an miliar. Tapi, kan kami juga masih menunggu kejelasan dari pusat dan juga revisi dari Gubernur DIY,” jelasnya.

BACA JUGA : Buntut Aksi Ricuh di Kusumanegara, Ratusan Kepolisian Amankan Aksi Demo FJI Hindari Kejadian Serupa

BACA JUGA : Berujung Ricuh! Aksi Demo Free West Papua di Yogyakarta Libatkan Pihak Kepolisian

Oleh karena itu, saat ini, papar Jumakir, dewan dan Pemkab Bantul bersepakat menganggarkan Rp 52,7 miliar dalam pos belanja tidak terduga.

Sebab, sampai saat ini belum ada juknis dari pemerintah pusat terkait dengan penggunaan 9 persen PAD masing-masing daerah untuk program MBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com