Peran Kembangkan Teknologi dengan Kearifan Lokal, Begini Kata Gubernur DIY tentang Andil Para Insinyur
Para insinyur terbaik berkumpul pada Kongres yang digelar di Yogyakarta-Foto by Tribun Jogja-
Untuk itu, teknologi diharapkan dapat dijadikan wahana pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, keunggulan, serta kemandirian daerah dan bangsa, agar mampu bersaing di percaturan teknologi dan ekonomi global.
Dihadiri 1300 Insinyur Indonesia
Pada Kongres PII XXIII ini hadir pula Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono. Kongres yang digelar dua hari pada 5-6 Desember 2024 ini dihadiri oleh 1.300 insinyur se-Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PII, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan jika kongres kali ini diadakan untuk mengingatkan seluruh insinyur Indonesia agar mau terus menggali potensi lokal guna memperkaya dan melengkapi khazanah keilmuannya di bidang keinsinyuran.
BACA JUGA : DPUPKP Bantul Siapkan Satgas Penambal Jalan Saat Libur Nataru, Antisipasi Jalan Berlubang
BACA JUGA : Dishub Bantul Minta Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Sesuai Ketentuan Selama Libur Nataru
Menurutnya, insinyur juga akan turut berperan dalam pengembangan peradaban Indonesia melalui kontribusi di berbagai bidang dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
Peran Insinyur dalam Pembangunan Nasional
"Peran insinyur dalam pembangunan nasional telah melibatkan berbagai disiplin ilmu keteknikan di bidang engineering. Adanya pemerintahan yang baru, membuat para insinyur bisa berperan juga dalam Asta Cita, mewujudkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, ekonomi biru guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri," imbuhnya.
Menurut Danis, PII sebagai wadah para insinyur telah lahir sejak tahun 1952. Secara prinsip, PII mendorong para para anggotanya menjadi Insinyur yang handal dan profesional.
Para insinyur Indonesia juga diharuskan mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna, dan hasil gunanya.
"Para insinyur Indonesia harus mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Dan yang paling penting dalam melaksanakan tugas-tugasnya, harus dilandasi oleh profesionalitas, integritas, etika keadilan, keselarasan, kemanfaatan, keamanan, kelestarian, dan keberlanjutan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id