Nasib ITF Bawuran Makin Tidak Jelas, Penyertaan Modal untuk Aneka Dharma Dicoret DPRD Bantul

Nasib ITF Bawuran Makin Tidak Jelas, Penyertaan Modal untuk Aneka Dharma Dicoret DPRD Bantul

Pembangunan ITF Bawuran yang sempat mandek bisa dilanjutkan pada 2025 sepertinya sulit terealisasi--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Keinginan Bupati Bantul terpilih, Abdul Halim Muslih agar pembangunan ITF Bawuran yang sempat mandek bisa dilanjutkan pada 2025 sepertinya sulit terealisasi.

Pasalnya, meski Pemkab Bantul telah mengajukan adanya penyertaan modal Rp 3 miliar untuk Perumda Aneka Dharma-BUMD yang mengurusi pembangunan ITF Bawuran, namun pada menit terakhir pengesahan APBD 2025, anggaran tersebut dicoret oleh DPRD Bantul.

“Benar, pengajukan penyertaan modal Rp 3 miliar untuk penyertaan modal Perumda Aneka Dharma kami coret. Untuk lebih jelasnya, bisa menanyakan hal tersebut ke Komisi B. Karena mereka tidak menyetujui pengajuan penyertaan modal Perumda Aneka Dharma,” kata Wakil Ketua III DPRD Bantul Agung Laksmono, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, jika saat ini APBD Bantul 2025 yang telah diketok beberapa waktu lalu, sedang dalam proses evaluasi ditangan Gubernur DIY.

BACA JUGA : Laporan Dana Kampanye Pilkada Bantul 2024 Diumumkan, Joko-Rony Jadi Paslon Paling Boros

BACA JUGA : Yogyakarta Siaga Darurat Cuaca Ekstrem, Puncak Musim Hujan Diprediksi Mulai Bulan Desember

Ia memerkirakan, pengembalian APBD Bantul 2025 untuk dilakukan pembenahan dan disahkan baru akan dilakukan pada pertengahan Desember 2025.

“Termasuk di dalamnya terkait dengan mandatori dari pemerintah pusat untuk kegiatan makan bergizi gratis dan juga APBD kami senilai Rp 2,4 triliun. Kami masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur sebelum nantinya apa saja yang harus kami benahi,” jelasnya.

Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto mengakui Komisi B DPRD Bantul secara tegas telah menolak pengajuan anggaran penyertaan modal untuk Perumda Aneka Dharma senilai Rp 3 miliar.

“Anggaran yang diajukan Rp 3 miliar untuk penyertaan modal, dan itu tidak disetujui oleh Komisi B,” papar Arif.

Arif mengakui jika Komisi B meragukan perencanaan bisnis Aneka Dharma sehingga tidak menyetujui penyertaan modal Rp 3 miliar.

Oleh karena itu, Komisi B merekomendasikan agar Perumda Aneka Dharma memastikan perjanjian dengan investor. Termasuk, bagaimana nanti tata kelola alat.

Selain itu, Arif menilai penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda Aneka Dharma harus sesuai dengan bisnis plan. Aneka Dharma.

BACA JUGA : Kasus HIV/AIDS di DIY Terus Meningkat, Dinkes Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Sebagai Upaya Pencegahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com