Rekapitulasi Suara Pilkada Sleman, Kustini-Sukamto Hanya Raih Menang Tipis di Prambanan Dari 17 Kapanewon
Pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sleman 2024-jogja.suara.com-
Kekalahan telak Kustini-Sukamto berlanjut di Kapanewon Minggir dan Cangkringan. Di Minggir Paslon 01 hanya meraih 6. 847 suara dan Paslon 02 meraih 13.390 (suara 1.195 tidak sah).
Adapun di Cangkringan Paslon 01 meraih 6.052 suara dan Paslon 02 sebanyak 13.604 suara (1.311 suara tidak sah).
BACA JUGA : Tak Risau Hadapi Tes, Pemkab Sleman Bagikan Kisi-Kisi Tes SKB CPNS Tahun 2024, Cek Disini
BACA JUGA : Tembus 62 Persen, Paslon Bupati Sleman Harda-Danang Sujud Syukur dan Ucapkan Banyak Terima Kasih
Di Kapanewon Gamping, jumlah pemilih yang memilih Paslon 01 hanya 18.874 suara sementara Paslon 02 mendapatkan 30.900 suara dengan jumlah suara tidak sah 3.830 suara.
Di Godean, yang menjadi basis kediaman Harda Kiswaya Paslon 01 mampu mencuri sebanyak 15.126 suara sementara Paslon 02 masih mendominasi sebanyak 27.367 suara dengan suara tidak sah sebanyak 2.355 suara.
Perolehan suara di Kapanewon Ngaglik, Paslon 01 meraih 15.834 suara dan Paslon 02 sebanyak 35.299 suara dengan jumlah suara tidak sah 3.378 suara.
Di Kapanewon Depok, Kustini-Sukamto hanya mampu meraih 20.410 suara sementara rivalnya Harda-Danang mampu merupakan sebanyak 37.106 suara. Di kapanewon dengan jumlah pemilih tertinggi ini suara sah tercatat sebanyak 4.282 suara.
Di sisi Utara Sleman, yakni Kapanewon Tempel, Kustini-Sukamto hanya meraih 14.691 suara sementara Harda-Danang merupakan sebanyak 19.231 suara dengan suara tidak sah sebanyak 2.120 suara.
Raihan suara Paslon 01 juga belum mampu mengalahkan Paslon 02. Di Kapanewon Kalasan, Kustini-Sukamto hanya meraih 17.538 suara sementara Harda-Danang sebanyak 29.473 suara dengan 2.780 suara tidak sah.
Sebelumnya, Anggota KPU Sleman Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan pihaknya sudah membuat jadwal untuk proses rekapitulasi perhitungan suara pilkada.
BACA JUGA : Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Alami Penurunan, Begini Kata Bawaslu
BACA JUGA : Buruh DIY Tolak Kenaikan PPN 12% Per 1 Januari 2025 Mendatang, Ini Alasannya
Sesuai dengan timeline yang dibuat, perhitungan di tingkat kapanewon bisa selesai dalam dua hari mulai 28-29 November 2024.
Oleh karena itu, ia optimistis perhitungan di tingkat kabupaten bisa dilaksanakan dan selesai antara 1-2 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com