Politik Uang di Sleman, Total 7 Orang Dipanggil Bawaslu, Ini Hasil Pemeriksaannya

Politik Uang di Sleman, Total 7 Orang Dipanggil Bawaslu, Ini Hasil Pemeriksaannya

Dugaan politik uang, beberapa saksi diperiksa Bawaslu Sleman-Foto by detikcom-

Arjuna menyayangkan tidak hadirnya 6 orang warga ini. Terlebih peran keenam saksi dianggap krusial atas kejadian ini. Terlebih detail pergerakan money politics di wilayah Kalurahan Sendangmulyo.

"Tidak hadirnya mereka maka kami susun kajian berdasarkan fakta ini. Bahwa sudah kami panggil tapi tidak hadir. Maka ini jadi kajian berdasarkan fakta dan data," ujarnya.

Arjuna mengaku pihaknya tak bisa memaksa para saksi untuk hadir. Ini karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk pemanggilan paksa. Hanya saja ketidakhadiran tetap menjadi bagian dari kajian dan laporan.

Dia juga menganggap bahwa para saksi tidak kooperatif. Terlebih untuk mengungkap alur fakta kejadian. Tindakan ini tentu akan berdampak pada kajian dan laporan yang ditulis.

"Undangan sudah kami sampaikan kemarin. Harapan kami ya hadir agar masalah bisa klir. Kalau tidak hadir ya bagaimana lagi, kami tidak punya daya paksa, Bawaslu tidak punya kewenangan panggil paksa," katanya.

Hasil Pemeriksaan Dugaan Politik Uang

Terkait hasil pemeriksaan, Arjuna tak bisa menjabarkan secara detail. 

"Mohon maaf untuk hasil pemeriksaan tadi belum bisa kami paparkan dahulu. Tapi materinya ya seputar kronologinya seperti apa sehingga terjadi peristiwa itu (money politics)," jelasnya

Hanya saja fokusnya adalah mengetahui kronologi peristiwa di Kalurahan Sendangmulyo. Awal mula pergerakan hingga akhirnya berhasil diamankan.

BACA JUGA : Penyedia Jasa Boga Wajib Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Brebes Gencarkan Edukasi

BACA JUGA : Pilkada 2024, Ini Program Unggulan dan Prioritas Paslon Untoro-Wahyudi, Halim-Aris, dan Joko-Rony

Keenam saksi, lanjutnya, adalah para terduga pelaku yang berasal dari Kalurahan Sendangmulyo.

Perannya sebagai koordinator bagi para calon penerima uang. Dari keenamnya berhasil disita uang tunai sebanyak Rp 12.650.000 dalam pecahan Rp 50 ribu.

"Mereka ini yang membawa uang Rp 12.650.000. Dalam daftar nama penerima, nama mereka itu paling atas. Kalau materinya ya seputar kronologi peristiwa, agar bisa mengurai masalahnya," ujarnya.

Arjuna menuturkan Bawaslu mengagendakan pemeriksaan kepada total 7 saksi hari ini. 

Selain 6 saksi yang diperiksa di Kapanewon Minggir, adapula 1 saksi diperiksa di Kantor Bawaslu Sleman sebagai tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada Sleman 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.idntimes.com