Begini Menurut Pengamat Ekonomi UMY Tentang Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi UMKM

Begini Menurut Pengamat Ekonomi UMY Tentang Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi UMKM

Rencana kenaikkan PPN dari 11% menjadi 12%--iStockphoto

BACA JUGA : BPBD DIY Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 2 Januari 2025

Kemudian distribusi dan alokasi pajak, juga harus tepat sasaran, antara lain untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Selain itu, stabilisasi ekonomi juga perlu dilakukan dengan menggerakkan sektor-sektor yang vital.

“Pemerintah juga harus profesional. Jika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pembangunan yang dibiayai oleh pajak seperti jalan yang lebih baik, pendidikan yang lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih baik, dan pelayanan publik yang lebih profesional, masyarakat mungkin akan lebih menerima kebijakan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada ruang untuk memperbaiki dan meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pemerintah dalam kebijakan fiskal agar kepercayaan masyarakat meningkat.

Karena itu, sebelum kebijakan ini diterpakan, perlu ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai bagaimana penggunaan dana pembangunan dilakukan dengan benar, akuntabel, serta penekanan terhadap kebocoran dana dan praktik korupsi.

Kemudian, menurutnya, pemerintah juga perlu mengundang para pakar dan pemangku kepentingan terkait dari sektor pariwisata, perbankan, dan lainnya agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka, dan solusi yang terbaik dapat ditemukan.

BACA JUGA : Guna Penyaluran BBM Tetap Optimal, Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup Segera Lakukan KSO

BACA JUGA : Realisasi Capai 93 Persen, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Pemerintah juga harus memberikan pilihan pembangunan alternatif lainnya yang dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat agar tidak menimbulkan reaksi emosional.

Imamuddin menilai menaikkan PPN di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih memiliki pekerjaan rumah yang berpotensi memperburuk sektor riil. Ia pun meminta agar kenaikan PPN 12% ini sebaiknya di tunda dan dilakukan pengkajian ulang.

“Sebagai bagian dari masyarakat, selama masih ada pilihan lain selain menaikkan pajak, saya minta agar kenaikan pajak ini dapat ditunda dan dikaji ulang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com