Solusi Tepat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Sistem ASPD

Pemkot Yogyakarta akan terapkan sistem ASPD guna tingkatkan kualitas pendidikan-Foto by warta.jogjakota.go.id-
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengungkapkan bahwa Kota Yogyakarta menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi, yaitu zonasi jarak (Radius) dan zonasi daerah.
Skema zonasi daerah ini diperuntukkan bagi siswa penduduk kota dengan alat seleksi nilai ASPD dan nilai rapor.
“Dalam pelaksanaan PPDB zonasi daerah menggunakan nilai ASPD dengan bobot 80 persen, sementara nilai rapor memberikan kontribusi 20 persen. Penggunaan nilai rapor ini menjadi bagian dari penghargaan kepada para guru yang telah memberikan penilaian berdasarkan interaksi mereka sehari-hari dengan siswa,” ujar Budi.
Pihaknya memahami bahwa nilai rapor tidak selalu seragam. Pihaknya mencontohkan, nilai 8 di satu sekolah mungkin tidak setara dengan nilai yang sama di sekolah lain, karena standar penilaian masing-masing sekolah berbeda. Jika seleksi murni menggunakan nilai rapor, hasilnya mungkin tidak sepenuhnya adil.
Di sisi lain, ASPD lebih mencerminkan apa yang diajarkan secara regional dan menjadi bagian penting dari proses evaluasi.
BACA JUGA : Cocok untuk Hangatkan Tubuh, Inilah 7 Rekomendasi Kedai Sayur Brongkos Paling Populer di Jogja
BACA JUGA : 6 Pasar Tradisional di Jogja yang Jadi Surganya Wisata Kuliner, Wajib Coba
Sistem Jalur Prestasi
“Selain zonasi, kami juga memiliki jalur prestasi yang dialokasikan sebesar 20%. Jalur ini terbagi menjadi dua bagian: 10% untuk siswa dari dalam kota Yogyakarta dan 10% untuk siswa dari luar kota. Jalur prestasi ini melibatkan seleksi ketat berdasarkan kombinasi nilai rapor 80% dan hasil ASPD 20%. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi terbaik dari setiap sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan persaingan yang sehat,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa pendidikan harus dapat mengembangkan potensi setiap anak sesuai dengan bakat dan karakteristiknya.
Guru juga diharapkan mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan individu siswa. Hal ini sejalan dengan konsep Merdeka Belajar yang bertujuan menciptakan pendidikan berkualitas dan inklusif untuk semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id