Siapkan 2 Stadion sebagai Lokasi Kampanye Terbuka, Polresta Jogja Jamin Keamanan 100 Persen

Siapkan 2 Stadion sebagai Lokasi Kampanye Terbuka, Polresta Jogja Jamin Keamanan 100 Persen

2 stadion di Yogyakarta jadi lokasi kampanye terbuka untuk Pilkada 2024--Foto by Joglojateng.com

Baik secara terbuka maupun tertutup guna mengantisipasi dan deteksi cegah dini kejadian-kejadian gangguan trantibum di Kota Jogja.

“Untuk kondisi sampai dengan hari ini masih cukup kondusif. Kalaupun ada beberapa hal terkait penertiban APK [alat peraga kampanye] bisa kita komunikasikan dan koordinasikan dengan baik bersama tim paslon. Kami sangat berharap masyarakat jangan terpancing dengan hoaks dan isu-isu yang bisa memecah belah warga. Tetap bersama-sama ciptakan kegotongroyongan serta semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga,” jelasnya.

BACA JUGA : Jenang Pasar Ngasem Yu Jumilah, Kuliner Jogja yang Jadi Buruan Banyak Wisatawan

BACA JUGA : DLH Kota Jogja Sebut Curah Hujan Pengaruhi Kualitas Air Sungai di Kota Jogja

Stadion Kridosono dan Mandala Krida

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro, mengatakan untuk lokasi kampanye terbuka Pilkada 2024 disediakan di Stadion Kridosono dan Mandala Krida. 

Kedua lokasi itu dipilih karena fasilitas publik milik pemerintah yang bisa digunakan untuk kampanye terbuka.

Berdasarkan rapat di KPU Kota Jogja dengan LO paslon, paslon nomor urut 01 sudah menyampaikan permohonan izin ke Polresta Yogyakarta untuk rencana kampanye terbuka pada 23 November di Lapangan Parkir Mandala Krida. 

“Kami siap melayani paslon dalam tahapan kampanye terbuka dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di kota Jogja,” ujarnya.

Potensi Kerawanan yang Terjadi

Satpol PP Kota Yogyakarta akan mendukung pengamanan untuk kampanye yang sudah dijadwalkan.

“Beberapa waktu lalu, kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta terkait antisipasi potensi kerawanan di kampanye terbuka,” tambahnya pada Jumat (15/11/2024). 

Octo mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama kampanye terbuka, antara lain: 

  • Pengerahan massa
  • Kendaraan bermotor dengan knalpot blombongan
  • Provokasi dengan bendera yang dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat 

Selain itu, Satpol PP Kota Yogyakarta juga akan melaksanakan patroli cipta kondisi selama masa kampanye pilkada, yang berlangsung dari 27 September hingga 23 November 2024.

Patroli ini juga akan dilakukan di lokasi-lokasi yang dijadikan tempat kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com