Dukung Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA, Kementerian ESDM Gencar Lakukan Sosialisasi
Kementerian ESDM terus dukung perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA--Foto by cakrawala.co
JOGJA, diswayjogja.id - Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM mengadakan kegiatan bertajuk 'Sosialisasi Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA' di Ballroom KJ Hotel Yogyakarta, Kamis (14/11/2024) diikuti ratusan peserta.
Kegiatan ini dalam rangka diseminasi informasi terkait Perizinan Air Tanah berbasis OSS-RBA.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr Ir Kuncoro Cahyo Aji MSi mengapresiasi inisiatif penerapan OSS-RBA, yang akan mempercepat proses perizinan sambil tetap menjaga kontrol dan tanggung jawab dalam pengelolaan air tanah.
"Sistem ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa pemanfaatan air tanah tidak merugikan lingkungan, masyarakat, maupun generasi mendatang," katanya.
BACA JUGA : Jogja-NETPAC Asian Film Festival 2024 Kembali Digelar, Cek Jadwal Pemutarannya Lengkap Disini
BACA JUGA : Junjung Nilai-nilai Inklusivitas, Begini Cara Calon Wali Kota Wujudkan Iklim Inklusivitas di Jogja
Peranan Air yang Sangat Penting
Anggota Komisi XII DPR RI Drs HM Gandung Pardiman MM mengatakan, air memiliki peran yang sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pertanian rakyat, dan untuk kegiatan usaha.
Namun jika penggunaan air tanah tidak diatur, bisa menyebabkan penurunan tanah, disebabkan pengambilan air tanah yang berlebihan.
Apalagi di Yogyakarta banyak kegiatan usaha bidang pariwisata (perhotelan) yang memanfaatkan air tanah, sehingga harus diatur dan diwajibkan memiliki izin.
"Kegiatan sosialiasi ini menjadi sangat penting, untuk tetap menjaga keberlanjutan penggunaan air tanah," katanya.
Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Dr Ir Muhammad Wafid AN MSc dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badang Geologi Kementerian ESDM, Yunara Dasa Triana ST MT mengatakan, sejak Oktober 2022, jumlah permohonan perizinan pengusahaan air tanah dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk Kewenangan Pemerintah Pusat masih sangat sedikit.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Rilis Aplikasi RS Jogja Mobile dan Jaga Sultan, Bisa untuk Reservasi Klinik
BACA JUGA : Kampanye Udara Bersih, Dinas Lingkungan Hidup Jogja Lakukan Uji Emisi Puluhan Kendaraan Bermotor
Jumlah Perizinan Pengusahaan Air Tanah Terus Bertambah
Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Dr Ir Muhammad Wafid AN MSc dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Umum, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badang Geologi Kementerian ESDM, Yunara Dasa Triana ST MT mengatakan, sejak Oktober 2022, jumlah permohonan perizinan pengusahaan air tanah dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk Kewenangan Pemerintah Pusat masih sangat sedikit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: krjogja.com