Putus Rantai Kekerasan pada Perempuan, Pemkot Yogyakarta Gelar Seminar Hari Anti Kekerasan 2024

Putus Rantai Kekerasan pada Perempuan, Pemkot Yogyakarta Gelar Seminar Hari Anti Kekerasan 2024

Seminar anti kekerasan terhadap perempuan--Foto by bernas.id

JOGJA, diswayjogja.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2024, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta kembali menyelenggarakan seminar dengan tema "Media, Gender, dan Kekerasan: Membangun Jurnalisme yang Berkeadilan." 

Seminar ini berlangsung di Gedung TP PKK Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (14/11). 

Pada acara seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan media, kader masyarakat, serta lembaga layanan perempuan dan anak.

Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Sugiharti Mulya Handayani, menyoroti pentingnya peran perempuan di berbagai bidang, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era informasi. 

Ia juga menekankan bagaimana opini publik mengenai perempuan dapat dibentuk melalui pemberitaan media, sehingga penting bagi jurnalis untuk menyajikan informasi yang adil dan tidak bias.

BACA JUGA : 6 Pasar Tradisional di Jogja yang Jadi Surganya Wisata Kuliner, Wajib Coba

BACA JUGA : Jogja-NETPAC Asian Film Festival 2024 Kembali Digelar, Cek Jadwal Pemutarannya Lengkap Disini

“Perempuan sering kali dianggap lemah, padahal mereka memiliki kontribusi besar dalam kehidupan. Namun, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu yang serius hingga hari ini,” ujar Sugiharti. 

Mengajak Rekan Media untuk Berdiskusi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyampaikan bahwa seminar hari ini mengajak rekan-rekan media untuk berdiskusi dan meningkatkan pemahaman tentang peliputan yang berkeadilan dalam menyebarkan pemahaman yang lebih baik tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Retnaningtyas memaparkan data dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta yang menunjukkan adanya 248 kasus kekerasan pada tahun 2023, di mana 87 persen korbannya adalah perempuan, terutama dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Ia berharap kehadiran media dapat membantu masyarakat memahami dampak kekerasan dan meningkatkan kesadaran untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

BACA JUGA : Ciptakan Ruang Terbuka Hijau Publik, Pemkot Jogja Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Audit

BACA JUGA : Junjung Nilai-nilai Inklusivitas, Begini Cara Calon Wali Kota Wujudkan Iklim Inklusivitas di Jogja

Retnaningtyas menggarisbawahi bahwa peningkatan pelaporan kasus bukan berarti jumlah kekerasan meningkat, melainkan menunjukkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor semakin tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id