Ciptakan Lingkungan Dukung Tumbuh Kembang Anak, Kementerian PPPA Audit Taman Pintar dan Gajahwong Edupark

Ciptakan Lingkungan Dukung Tumbuh Kembang Anak, Kementerian PPPA Audit Taman Pintar dan Gajahwong Edupark

Kementerian PPPA audit Taman Pintar dan Gajahwong Edupark--iStockphoto

diswayjogja.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak melaksanakan kegiatan witness audit standarisasi dan anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Jogja dalam sepekan ini, Senin - Jumat (11-15/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan standar kenyamanan, keamanan, dan ramah anak di ruang bermain yang tersedia di fasilitas umum, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA, Assa Kartika Prihabsari, menjelaskan ruang bermain yang ramah anak bukan sekadar tempat bermain.

Namun, juga ruang yang mendukung pemenuhan hak anak dalam lingkungan yang aman, sehat, dan sesuai dengan kebutuhan psikologis dan sosial mereka.

BACA JUGA : Hendak Raih Ikan, Pemancing di Gunungkidul Terseret Ombak, Begini Kronologinya

BACA JUGA : Kasus Stunting Meningkat di Bantul, Dinas Kesehatan Sebut Penyebabnya Sangat Kompleks

“Kami ingin memastikan setiap ruang bermain memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan agar anak-anak dapat bermain dengan aman dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Selama lima hari har dilakukan verifikasi lapangan dan menilai langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan di ruang bermain tersebut yang meliputi aspek-aspek yang dinilai antara lain keamanan struktur, kebersihan, aksesibilitas, serta fasilitas penunjang yang ramah anak.

Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan ruang bermain yang layak mendapatkan Anugerah RBRA sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah maupun pengelola ruang publik yang peduli terhadap pemenuhan hak anak.

“Kita akan bersama-sama menyepakati terkait proses audit dan pembahasan progres RBRA yang sesuai dengan persyaratan untuk diaudit. Semoga mendapatkan nilai yang maksimal dan Kota Jogja ditetapkan menjadi RBRA,” imbuhnya.

BACA JUGA : Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kulon Progo, Dinkes Jogja Akan Tingkatkan Skrining Kesehatan Jiwa

BACA JUGA : DLH Kota Jogja Sebut Curah Hujan Pengaruhi Kualitas Air Sungai di Kota Jogja

Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan pemaparan pengisian Borang Penilaian Persyaratan dan Foto Beserta Keterangan (BPPFK) RBRA.

Harapannya, RBA di Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Jogja mendapatkan hasil nilai maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com