Korban Kasus Jual Beli Apartemen Malioboro City Kembali Gelar Aksi, Desak Pemda DIY Segera Tuntaskan Kasus

Korban Kasus Jual Beli Apartemen Malioboro City Kembali Gelar Aksi, Desak Pemda DIY Segera Tuntaskan Kasus

Sejumlah korban kasus jual beli apartemen Malioboro City Jogja saat menggelar aksi unjuk rasa-jogjapolitan.harianjogja.com-

Sekretaris P3-SRS Apartemen Malioboro City Budijono menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah setempat segera mempermudah proses perizinan SLF.

Bukan malah memperberat korban dengan berbagai persyaratan administratif dan teknis yang sulit untuk dipenuhi.

Budijono juga kepada Menteri PUPR yang baru saja dilantik untuk turun tangan dalam mengatasi persoalan ini.

“Kami berharap Menteri PUPR yang baru dapat membantu bertemu dengan pemerintah daerah untukn menelaah ulang aturan terkait SLF, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam mengurusnya,” ujar Budijono.

BACA JUGA : Penutupan Kedai Miras di Sleman Berstatus Permanen, Pemerintah Daerah Bentuk Tim Khusus

BACA JUGA : UGM Gelar Summer Course 2024 di Kulon Progo, Perkuat Ketahanan Kesehatan Iklim

Di sisi lain, para korban tentang persoalan ini juga berharap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah, bisa untuk mengakomodasi aspirasi mereka dan bertemu dengan perwakilan para pemilik apartemen untuk segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.

“Kami berharap Sri Sultan dapat menemui kami dan mendengarkan langsung keluh kesah kami. Kami hanya ingin agar kasus ini segera dituntaskan, terutama dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Budijono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com