Rampung Tepat Waktu, Perbaikan Ruas Jalan Godean di Yogyakarta Hadir dengan Wajah Baru
Perbaikan ruas jalan Godean selesai tepat waktu--Foto by jogjaprov.go.id
diswayjogja.com - Ruas Jalan Godean yang tengah dalam perbaikan oleh Pemerintah Daerah Yogyakarta sudah selesai tepat waktu, terhitung sejak awal pembangunan pada 23 April 2024 lalu.
Kini, Jalan Godean yang membentang dari Jembatan Sumber Rejo 2 hingga SPBU Sidorejo ini hadir dengan wajah yang lebih baru.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY, Wira Sasongko Putro mengatakan, fisik aspal baru telah sepenuhnya selesai, di sepanjang 1,5 kilometer ruas jalan.
Pada kontrak, pengerjaan disebut memakan waktu selama 180 hari. Namun, sejak sebulan sebelum masa kontrak pengerjaan berakhir, yakni 19 Oktober 2024, pengerjaan perbaikan sudah selesai, lebih cepat dari target.
“Sudah 100 persen selesai pengerjaannya. Tidak hanya perbaikan aspal tapi juga pengerjaan drainase, merapikan dan pembuatan marka jalan. Sudah bisa dilintasi secara normal,” jelas Wira pada Rabu (23/10) melalui sambungan telepon.
BACA JUGA : Mengulik Alasan Mengapa di Kota Jogja Tidak Ada Angkot, Simak Selengkapnya
BACA JUGA : DLH Bantul Bakal Waspadai Potensi Pembuangan Sampah Liar dari Kota Jogja
Habiskan Anggaran hingga 11 Miliar
Seperti diketahui sebelumnya, perbaikan ruas Jalan Godean sepanjang 1,5 kilometer ini menghabiskan anggaran hingga Rp 11,2 Miliar.
Perbaikan jalan terfokus pada skema rehabilitasi. Selain pengerasan jalan dan pelebaran jalan sesuai standar adapula pemasangan U-Ditch dan Box Culvert pada tepian jalan.
Pemasangan U-Ditch dan Box Culvert ini bertujuan memperbaiki saluran drainase. Wira menyebut, selama ini sistem drainase di Jalan Godean belum optimal.
BACA JUGA : Jogja Akan Jadi Kota Pariwisata Kelas Dunia; Ini Kata Afnan Hadikusumo, Calon Wali Kota Yogyakarta Nomor 3
BACA JUGA : Rekomendasi Sekolah Balet di Jogja, Fasilitas Lengkap Pembelajaran Berkualitas
Alhasil kerap terjadi kerusakan akibat genangan air saat terjadi hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogjaprov.go.id