Gubernur Berikan Penghargaan Siddhakarya 2024 Dari Inovasi Produktivitas

Gubernur Berikan Penghargaan Siddhakarya 2024 Dari Inovasi Produktivitas

Pemberian Penghargaan Siddhakarya 2024-DOK @humasjogja-

diswayjogja.com – Semangat akan kotribusi yang signifikan akan perkembangan ekonomi Yogyakarta semakin terlihat. Dari sana Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur memberikan penghargaan Siddhakarya 2024.

Lewat inovasi yang diberikan, daya saing sebuah daerah Yogyakata meningkat. Berhasil menciptakan produk yang efisien dan efketif, penghargaan Siddhakarya 2024 diberikan agar warga terus berkarya.

Membangun inovasi dengan semangat tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi bukan hal mudah. Dengan adanya penghargaan Siddhakarya 2024 diharapkan bisa jadi pemicu semangat.

Pemerintahan Yogyakarta sangat mendukung kebijakan dalam kebajikan di sebuah daerah. Penghargaan Siddhakarya 2024 menjadi gambaran adanya manfaat dari inovasi dari inovasi yang membangun.

BACA JUGA : Pameran Seni Rupa Titik Nol, Ajang Kreativitas Seniman untuk Pemberdayaan Liingkungan Kota Yogyakarta

BACA JUGA : Menyusuri Filosofi Kota Yogyakarta Dalam Karya Seni Kontemporer Melalui Pameran Lukis 'Titik Nol'

Penyerahan penghargaan

Inovasi dan produktivitas dari warga Yogyakarta merupakan awal dari sebuah perjalanan. Penghargaan yang diberikan Gubernur berlangsung di Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Senin 28 Oktober 2024. 

Di mana, Sri Sultan Hamengku Buwono X memaparkan tentang produktivitas daerah. Dan hal itu merupakan donkrakan yang baik untuk stabilitas Indonesia. 

Ada dua kategori dalam penerimaan Penganugerahan Penghargaan Siddhakarya 2024 Yogyakarta. Terdapat kategori unggul dan kategori berkembang dalam penghargaan ada.


Pin Penghargaan Siddhakarya 2024-DOK @humasjogja-

BACA JUGA : SV UGM Berkontribusi Melalui Inovasi Wujudkan Indonesia Emas Saat Rayakan 15 Tahun

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Gelar Kejuaraan Renang Wali Kota Cup 2024, Inilah Juaranya

Kategori unggul diraih oleh :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogjaprov.go.id