Proses Beautifikasi Rampung, Begini Tampilan Wajah Baru Stasiun Tugu Yogyakarta

Proses Beautifikasi Rampung, Begini Tampilan Wajah Baru Stasiun Tugu Yogyakarta

Tampilan Stasiun Tugu Yogyakarta setelah selesai dilakukan proses beautfiikasi-jogja.tribunnews.com-

diswayjogja.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI melakukan beautifikasi terhadap Stasiun Yogyakarta atau yang lebih dikenal dengan Stasiun Tugu.

Proses beautifikasi ini dilakukan secara hati-hati, mengingat stasiun yang satu ini telah berusia 137 tahun dan terdaftar sebagai salah satu cagar budaya

Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan bahwa proses beautifikasi pada stasiun ini merupakan bentuk pelestarian stasiun cagar budaya atau heritage.

Selain itu, hal ini juga menyesuaikan untuk kebutuhan fungsi saat ini dan tetap memperhatikan standar pelayanan minimum di stasiun.

BACA JUGA : Kibarkan Sejarah Dan Kobarkan Budaya, Penampilan Ary Goliath Dukung Penuh Pahlawan Nasional Sri Sultan HB II

BACA JUGA : Akses Pasar Modal Yang Mudah Tingkatkan Daya Saing UMKM Di Yogyakarta

"Beautifikasi merupakan bagian dari upaya dinamis KAI dalam mempertahankan bangunan heritage atau cagar budaya beserta nilainya. Kemudian kami juga menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan masa kini agar dapat terus memenuhi harapan pelanggan di berbagai usia," kata Krisbiyantoro.

Dalam proses beautifikasi ini, KAI melakukan upaya untuk tetap melestarikan unsur heritage seperti penonjolan bangunan utama, penggantian lantai dengan granit dan marmer.

Selain itu, Daop 6 Yogyakarta juga menambahkan encahayaan khusus, penataan lanskap, penyelarasan area komersial, dan penggantian font nama stasiun.

Meski stasiun yang satu ini dalam proses beautifikasi, namun Daop 6 Yogyakarta tetap mengutamakan pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan dengan lancar dan selamat sehingga semua dapat berjalan berdampingan. 

BACA JUGA : Citarasa Otentik Khas Daerah, Intip Rekomendasi Nasi Godog Terbaik Daerah Bantul Yogyakarta

BACA JUGA : Majukan Sektor Perikanan Gunungkidul Yogyakarta, Pelabuhan Gesing Beri Harapan Baru

Perubahan Berbagai Area Stasiun Setelah Proses Beautifikasi

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, perawatan cagar budaya dilakukan dengan pembersihan, pengawetan, dan perbaikan atas kerusakan.

Berhubung Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu ini termasuk ke dalam cagar budaya, maka proses beautifikasi juga dilakukan dengan merujuk ke undang-undang yang berlaku, seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://travel.tempo.co