Bawaslu Bantul Hentikan Penanganan Kasus Truk Distribusi Bantuan Pangan Terpasang Gambar Paslon Pilkada

Bawaslu Bantul Hentikan Penanganan Kasus Truk Distribusi Bantuan Pangan Terpasang Gambar Paslon Pilkada

Ilustrasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah --iStockphoto

Bawaslu Bantul Yogyakarta juga meminta kepada segenap pegawai Bulog untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.

Pengawasan yang melekat dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan dsitribusi beras bulog yang berlangsung pada tahapan pemilihan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

“Pengawasan dilakukan sejak mulai Gudang Bulog sampai dengan titik lokasi pengiriman di masing-masing kalurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya.

BACA JUGA : Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Ngayogyakarta

BACA JUGA : Geopark Jogja Diusulkan Naik Status, Sri Paduka ; Pentingnya Keterlebitan Warga sebagai Subyek dalam Kegiatan

Didik juga memberikan apresiasi kepada Pemda Bantul yang secara cepat telah melayangkan surat kepada penanggung jawab Gudang Bulog di Bantul dengan melalui surat Sekda Bantul tertanggal 10 Oktober 2024.

Hal tersebut khususnya meminta agar proses distribusi bantuan pangan tetap menjaga netralis, bebas terkait dengan politik praktis yang dapat merugikan dan menguntungkan salah satu pasangan calon.

Selain itu berpotensi juga menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum, selanjutnya juga meminta agar kejadian distribusi dengan menggunakan simbol, ajakan, gambar, dan foto salah satu pasangan calon tidak terjadi lagi.

“Bawaslu Bantul juga memberikan apresiasi kepada Perum Bulog Kanwil Yogyakarta yang telah memberikan tindakan tegas dan teguran kepada pihak-pihak yang memasang atribut atau foto salah satu paslon pada saat penyaluran bahan bantuan pangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com