Aliansi Masyarakat Brebes Gabungan Paslon Gagal, Geruduk Kantor KPU Kampanyekan Kotak Kosong

Aliansi Masyarakat Brebes Gabungan Paslon Gagal, Geruduk Kantor KPU Kampanyekan Kotak Kosong

POSTER - Puluhan peserta aksi Kawal Kotak Kosong membentangkan sejumlah poster berisi gerakan kampanye kotak kosong, Kamis (5/9/2024).-Syamsul Falaq/ RATEG-

diswayjogja.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes, menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum, Kamis (5/9) siang.

Tujuannya, menggelar aksi gerakan kotak kosong sebagai bentuk protes terhadap gelaran Pilkada Brebes 2024. Sebab, peserta aksi yang merupakan sejumlah pendukung calon gagal mengikuti kontestasi Pilbup Brebes mendesak KPU sosialisasikan Kotak Kosong.

Perwakilan massa Aliansi Masyarakat Brebes, mengawali aksi dengan longmarch dari Komplek Islamic Centre. Fokusnya, mendatangi Kantor KPU Brebes sekitar pukul 13.15 WIB untuk menggelar aksi orasi.

Kemudian, proses audiensi juga berlangsung guna menyampaikan keresahan terkait petunjuk teknis fasilitasi mengawal demokrasi kotak kosong.

BACA JUGA : Borong 12 Parpol Maju Pilbup 2024, Mitha-Wurja Resmi Daftar ke KPU Brebes

Berdasarkan pantauan lapangan Radar Tegal, sejumlah peserta aksi membawa poster berisi beragam protes. Seperti, Mending Kotak Kosong Daripada Nurani Yang Kosong.

Kemudian, Cegah Bancakan Politik Dengan Memilih Kotak Kosong, Kotak Kosong Bukan Kriminal Tapi Konstitusional. Hingga, Aliansi Masyarakat Brebes Tolak Borong Parpol.

10 perwakilan peserta aksi, ikut masuk ke kantor KPU untuk menyuarakan tuntutannya. Beberapa dari mereka Nurwadi (koordinator aksi) dan Willy Roymond (bakal calon wakil bupati). Kedatangan mereka diterima anggota KPU Brebes, Muarofah, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz.

Di hadapan anggota komisioner KPU, Nurwadi menyampaikan beberapa tuntutannya. Nurwadi meminta agar kotak kosong dapat difasilitasi oleh KPU supaya disosialisasikan kepada masyarakat. Kemudian, saat perhitungan suara nanti, KPU Brebes menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS.

"Memilih kotak kosong adalah hak konstitusional. Ini bagian dari demokrasi dan kami minta agar KPU mensosialisasikan kotak kosong. Kemudian nanti saat pemungutan suara, KPU menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS," tegas Nurwadi usai aksi, Kamis (5/9/2024) siang.

BACA JUGA : LBH Garuda Kencana Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes ke KPK

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar satu jam, lanjut Nurwadi, pihaknya juga mempertanyakan apakah kotak suara kosong diperbolehkan menghadirkan saksi saat pencoblosan.

Kemudian, bagaimana teknis kampanye kotak suara kosong jika memasuki jadwal kampanye. Pihaknya tidak menampik, massa peserta aksi merupakan gabungan pendukung calon yang gagal masuk menjadi peserta pilkada.

"Bener (massa) berasal dari tiga unsur kelompok (pendukung calon) yang akan bertanding. Mereka tetap menegakkan demokrasi melalui kotak kosong," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: