Aliansi Masyarakat Brebes Gabungan Paslon Gagal, Geruduk Kantor KPU Kampanyekan Kotak Kosong

Aliansi Masyarakat Brebes Gabungan Paslon Gagal, Geruduk Kantor KPU Kampanyekan Kotak Kosong

POSTER - Puluhan peserta aksi Kawal Kotak Kosong membentangkan sejumlah poster berisi gerakan kampanye kotak kosong, Kamis (5/9/2024).-Syamsul Falaq/ RATEG-

Ketika dikonfirmasi awak media, apakah aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan karena calon yang didukung tidak mendapat surat rekomendasi dari partai. Nurwadi membantahnya, dia berkilah aksi yang dilakuka sebagai bentuk kepedulian terhadap paslon tunggal.

Sebetulnya bukan bentuk kekecewaan atau tidak, tapi ini bentuk kepedulian masyarakat adanya paslon tunggal. Jadi ini wujud perlawanan. Kalau ada paslon tunggal harus ada pembanding, yaitu kotak kosong," ujar Nurwadi.

Nurwadi mengklaim, hampir semua paslon yang gagal maju pilkada akan mendukung gerakan pilih kotak kosong. Dia menyerukan agar mereka bersatu untuk memenangkan kotak kosong.

BACA JUGA : Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP, Manja Lestari Damanik Bantah Gelembungkan Suara

"Semuanya, paslon paslon mendukung kotak kosong," singkat dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Brebes Divisi Teknis Penyelenggaraan Wahadi menjelaskan, terkait dengan kolom kosong (kotak kosong) regulasinya diatur dalam UU nomor 10 tahun 2016. Isinya tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pasal 25 c.

Dimana, setelah pendaftaran ditutup dan hanya satu paslon, maka di kertas suara akan ada dua kotak atau kolom, yaitu calon bergambar dan kotak kosong. Sedangkan permintaan saksi kotak kosong di TPS, hal itu masih menunggu regulasi dari KPU RI.

"Setelah pendaftaran ditutup dan ternyata hanya satu paslon, maka nanti di kertas suara akan ada dua kotak. Calon bergambar dan kotak kolom kosong. Sedangkan tuntutan permintaan saksi kotak kosong di TPS, masih menunggu regulasi dari KPU RI," pungkasnya.

Hal senada, disampaikan Komisioner KPU Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan M Muarofah didampingi Komisioner lain M Taufik dan Aniq Kanafillah Aziz mengaku siap menampung semua tuntutan Aliansi Masyarakat Brebes. Bahkan, pihaknya mewakili Ketua KPU Brebes yang belum bisa hadir lantaran sedang menghadiri rapat koordinasi di Jakarta.

Yakni, terkait persiapan produksi dan pengiriman logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

"Kami memahami aspirasi masyarakat, dan akan berusaha menindaklanjuti tuntutan ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Usai menggelar audiensi dan berorasi, puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Brebes. Langsung membubarkan diri secara tertib, dengan pengamanan ketat gabungan TNI-Polti. Sehingga, situasi keamanan dan ketertiban umum tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: